Calon wakil presiden (cawapres) Koalisi Perubahan, Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menanggapi ihwal ditetapkannya Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan suap. Cak Imin mengaku prihatin atas kasus itu dan mendesak Firli mundur dari jabatan pucuk pimpinan KPK.
"Kita menghormati semua proses hukum dan kita bersyukur hukum tegak di Tanah Air tidak pandang bulu. Ini kita hormati proses hukum yang berlaku, dan kita prihatin dengan peristiwa seperti itu," kata Imin ketika ditemui di rumah dinasnya Jalan Widya Chandra IV/21, Jakarta Selatan, Jumat (24/11/2023).
Ketika ditanya tentang status Firli yang masih menjadi ketua KPK alias belum mundur, Imin menuturkan, seharusnya yang bersangkutan secara otomatis tidak lagi menduduki jabatan itu. Hal itu lantaran status tersangka kasus korupsi sudah melekat dalam diri Firli.
"Ya pasti mundur lah, wong undang-undangnya (secara aturan) begitu. Nanti ada keppres (keputusan presiden) menoaktifkannya," tutur ketua umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.