Jumat 24 Nov 2023 17:06 WIB

Polda Metro Beberkan Alasan Mengapa Firli tak Langsung Ditahan

Cak Imin bersyukur hukum di Indonesia ditegakkan setelah Firli jadi tersangka.

Rep: Ali Mansur/Eva Rianti/ Red: Erik Purnama Putra
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat diwawancarai di Jakarta, Jumat (22/9/2023).
Foto:

Calon wakil presiden (cawapres) Koalisi Perubahan, Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menanggapi ihwal ditetapkannya Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan suap. Cak Imin mengaku prihatin atas kasus itu dan mendesak Firli mundur dari jabatan pucuk pimpinan KPK.

 

"Kita menghormati semua proses hukum dan kita bersyukur hukum tegak di Tanah Air tidak pandang bulu. Ini kita hormati proses hukum yang berlaku, dan kita prihatin dengan peristiwa seperti itu," kata Imin ketika ditemui di rumah dinasnya Jalan Widya Chandra IV/21, Jakarta Selatan, Jumat (24/11/2023).

 

Ketika ditanya tentang status Firli yang masih menjadi ketua KPK alias belum mundur, Imin menuturkan, seharusnya yang bersangkutan secara otomatis tidak lagi menduduki jabatan itu. Hal itu lantaran status tersangka kasus korupsi sudah melekat dalam diri Firli.

 

"Ya pasti mundur lah, wong undang-undangnya (secara aturan) begitu. Nanti ada keppres (keputusan presiden) menoaktifkannya," tutur ketua umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement