Selain itu, tidak ditemukan DNA selain milik korban di Tempat Kejadian Perkara (TKP), ditemukan jelaga di tenggorokan korban, yang menandakan korban dalam keadaan hidup saat terbakar. Selain itu tidak ditemukan aktivitas dan percakapan janggal di telepon seluler (ponsel) korban.
Namun, dari temuan Asosiasi Psikolog Forensik (Apsifor) terdapat hambatan atau masalah komunikasi dan interaksi sosial pada korban. "Ditemukan juga sumber stres dan korban sulit menyalurkan emosi negatifnya," kata Leonardus.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Timur Kompol Gunarto menambahkan, dengan adanya fakta-fakta itu, penyidik Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) menghentikan penyelidikan kasus tersebut.
"Untuk kasus ini, kami akan menghentikan penyelidikan. Kalau ada alat bukti (novum) baru, mungkin kami akan berkoordinasi lebih lanjut," kata Gunarto.