Selasa 21 Nov 2023 16:02 WIB

Pengamat Sebut Pembentukan Panja Netralitas TNI-Polri Sangat Relevan

Pembentukan Panja Netralitas TNI-Polri didukung anggota Komisi I DPR Nico Siahaan.

Rep: Erik PP/Antara/ Red: Erik Purnama Putra
DPR mendorong terbentuknya Panja Netralitas TNI-Polri dalam Pemilu 2024 (ilustrasi).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
DPR mendorong terbentuknya Panja Netralitas TNI-Polri dalam Pemilu 2024 (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti mengatakan, pembentukan Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Netralitas Polri di Komisi III DPR RI dan Panja Netralitas TNI di Komisi I DPR RI sangat relevan. Hal itu untuk mengingatkan personel TNI-Polri tentang netralitas mereka sangat signifikan menentukan hasil Pemilu 2024.

"Hal itu sebagai sebuah alarm pengingat bagi TNI-Polri, bahkan kalau perlu bukan hanya Panja Netralitas TNI-Polri, tapi Panitia Khusus (Pansus) Netralitas Aparat Penegak Hukum, penjabat kepala daerah, ASN, BIN, kepala desa serta perangkatnya, penyelenggara negara yang lebih luas jangkauannya karena lintas komisi, dan menyasar banyak institusi negara," ujar Ray saat dihubungi di Jakarta, Selasa (21/11/2023).

Dia menekankan, Panja Netralitas Polri dalam Pemilu 2024, misalnya, hanya domain milik Komisi III DPR. Padahal, kata dia, kewenangan membahas pemilu ada di Komisi II DPR. "Karena itu, lebih tepat jika dibentuk Pansus Netralitas APH, ASN, Pj Kepala Daerah dalam Pemilu 2024 yang bisa dibahas bersama dari perwakilan berbagai komisi terkait," kata Ray.

Menurut Ray, pembentukan Panja Netralitas TNI-Polri di tahap awal juga tidak masalah karena memang dua institusi tersebut menjadi sorotan setelah adanya dugaan keterlibatan oknum Polri yang diduga ikut mengintervensi pasangan, memasang spanduk peserta pemilu, dan sebagainya.

"Pembentukan panja tersebut sangat relevan jika melihat Bawaslu yang tidak ada taringnya. Banyak pengaduan pelanggaran pemilu, tapi tidak ada penindakan. Bawaslu sekarang kerjanya hanya jalan-jalan ke luar negeri saja, tidak bisa diharapkan untuk menjadi pengawas penyelenggaraan pemilu," kata Ray kesal.

Pembentukan Panja Netralitas TNI-Polri mendapat dukungan anggota Komisi I DPR RI Junico BP Siahaan alias Nico Siahaan. Dia menyebut, pembentukan Panja Netralitas TNI oleh Komisi I DPR bertujuan mengingatkan TNI untuk konsisten bersikap netral dalam Pemilu 2024.

Politikus DIP itu menyampaikan, adanya indikasi ketidaknetralan dari aparat negara menjadi dasar munculnya ide pembentukan panja. "Tak ada 'asap' kalau tak ada 'api', jadi kita melihat ada indikasi ketidaknetralan aparat negara seperti pencopotan baliho. Memang itu bukan dilakukan anggota TNI, maka kami ingin mengingatkan TNI agar konsisten menjaga netralitasnya, melalui panja ini," ujar Nico.

Nico melanjutkan, sebagaimana yang diungkapkan Ketua Panja Utut Adianto, Panja Netralitas TNI ingin memastikan agar TNI berani menolak segala hal yang melanggar netralitas dalam Pemilu 2024. "Pada intinya, DPR ingin mengawasi agar netralitas TNI tetap terjaga, nanti kita akan gelar rapat-rapat berdasarkan temuan lapangan," kata Nico. 

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement