Senin 20 Nov 2023 17:18 WIB

RSU Tangsel Sediakan 3 Dokter Jiwa untuk Caleg Gagal

RSU Tangsel menyiapkan tiga dokter jiwa untuk caleg gagal yang alami gangguan jiwa.

Rep: RR Laeny Sulistyawati/ Red: Bilal Ramadhan
Ilustrasi caleg terpilih. RSU Tangsel menyiapkan tiga dokter jiwa untuk caleg gagal yang alami gangguan jiwa.
Foto: mgrol100
Ilustrasi caleg terpilih. RSU Tangsel menyiapkan tiga dokter jiwa untuk caleg gagal yang alami gangguan jiwa.

REPUBLIKA.CO.ID, CIPUTAT -- Rumah Sakit Umum (RSU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, menyediakan tiga dokter jiwa menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Direktur Utama RSU Kota Tangsel Umi Kulsum menyebut tiga dokter ini bertugas memberikan konsultasi kepada calon legislatif (caleg) yang gagal menang dalam pemungutan suara dan mengalami gangguan kejiwaan.

"Ada tiga orang dokter jiwa," ujarnya, Senin (20/11/2023).

Baca Juga

Dia menambahkan poli jiwa di RSU Tangsel dibuka mulai Senin sampai Jumat pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai. Pasien yang ingin konsultasi kejiwaan dapat datang langsung ke gedung 2 lantai 4 RSU Tangsel di Jalan Raya Padjajaran, Pamulang.

"Jika ingin konsultasi ke Poli Kejiwaan mesti membuat rujukan dari fasilitas kesehatan (faskes) tingkat satu seperti pusat kesehatan masyarakat (puskemas) atau klinik dengan jaminan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Bila pakai jaminan umum warga dapat langsung ke RSU Tangsel di Pamulang," kata dia.

Umi menyebut, prosedur pendaftaran ke poli jiwa bisa melalui situs resmi RSU Tangsel atau juga melalui pesan instan WhatsApp di nomor 082210007613. “(Kalau darurat) jika ingin ke IGD bisa langsung ke IGD,” kata Umi.

Kendati demikian, Umi mengungkapkan, RSU Tangsel belum memiliki kamar khusus perawatan masalah kejiwaan. "Pasien kejiwaan bakal langsung dirujuk ke rumah sakit rujukan kejiwaan," ungkapnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat total ada 700 orang yang masuk dalam daftar caleg tetap (DCT) Pemilu 2024. Para calon anggota legislatif ini mewakili enam daerah pemilihan (dapil).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement