REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Bogor, Dokter Qory Ulfiyah Ramayanti (37 tahun), masih mengungsi di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor. Dokter Qory masih enggan pulang ke rumahnya di Kecamatan Cibinong karena masih trauma.
“Masih di sini, sementara masih di sini sesuai dengan yang bersangkutan juga. Minta diamankan dilindungi,” kata Kasat Reserse Kriminal Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, Senin (20/11/2023).
Teguh mengatakan, di rumah yang selama ini korban tempati, masih ada orangtua pelaku atau mertua Dokter Qory yang tinggal di sana. Kepada polisi, Dokter Qory juga menyampaikan bahwa ia merasa trauma.
“Sebetulnya belum mau pulang ke rumahnya karena masih trauma. Dan tidak mau pulang ke Tasikmamalaya, rumah orangtuanya sendiri, karena masih kerja,” kata Teguh.
Sebelumnya, diberitakan Dokter Qory yang menjadi korban KDRT, mengungsi untuk sementara di Polres Bogor. Saat ini, pelaku KDRT yang merupakan suami Dokter Qory, Willy Sulistio (39), sudah dibekuk dan ditahan Polres Bogor.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan kondisi Dokter Qory pascapergi dari rumahnya akibat tindak KDRT itu kini sudah berangsur membaik. Tiga putra Dokter Qory yang tadinya ditinggal di rumah pun diminta datang ke Polres Bogor.
“Anaknya tiga-tiganya sudah kami minta untuk mendampingi ibunya, dan itu permintaan Dokter Qory sendiri untuk bisa datang bersama-sama ibunya di ruangan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor,” kata Rio, Sabtu (18/11/2023).