Kamis 16 Nov 2023 09:28 WIB

Kabaharkam Minta Aiman Sampaikan Nama Perwira Polri yang Diminta Dukung Capres

Polri telah menyatakan sikap untuk

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Teguh Firmansyah
Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol Muhammad Fadil Imran
Foto: Republika/Prayogi
Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol Muhammad Fadil Imran

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Komjen Mohammad Fadil Imran meminta juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono untuk mengungkap nama-nama perwira Polri yang diminta untuk mendukung calon presiden (capres) tertentu. Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR.

"Siapa? kan katanya banyak," ujar Fadil menjawab pertanyaan salah satu anggota Komisi III terkait pernyataan Aiman, Rabu (15/11/2023).

Baca Juga

"Apa benar ada komandan yang memerintahkan bawahannya berpihak kepada caleg tertentu atau partai tentu atau capres tertentu?" katanya bertanya-tanya.

Polri telah menegaskan netralitasnya pada pemilihan umum (Pemilu) 2024. Fadil menjelaskan, netralitas dan larangan berpolitik praktis sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Netralitas personel Polri tertuang dalam Pasal 28 Ayat 1 UU Polri, yang mengatur Polri bersikap netral dalam kehidupan politik tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis. Selanjutnya dalam Ayat 2 diatur, anggota Polri tidak menggunakan hak memilih dan dipilih.

"Kapolri sudah menyampaikan komitmennya untuk bertindak sesuai SOP dan bila ada anggota yang melanggar SOP pasti akan ada sanksi. Apakah kode etik, sanksi disiplin, sampai dengan sanksi pidana," ujar Fadil.

Sebelumnya, Aiman mengaku mendapatkan sejumlah informasi dari beberapa kepolisian. Informasi tersebut menyampaikan rasa keberatan saat diminta komandan di kepolisiannya  untuk membantu pemenangan tim Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Tak hanya itu, Aiman juga mengungkapkan adanya instruksi terhadap semua Polres di seluruh Indonesia. Agar meminta semua Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menyesuaikan CCTV kualitas hd dengan suara yang diintegrasikan dengan polisi.

"Ini berarti segala gerak-gerik aktivitas penyelenggara pemilu KPU dan Bawaslu terpantau oleh aparat kepolisian. Padahal KPU dan Bawaslu ada sebuah lembaga independen penyelenggara pemilu," ujar Aiman di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta, Sabtu (11/11/2023).

Ia merasa aneh, sebab hal tersebut dilakukan jauh hari sebelum berlangsungnya proses pelaksanaan Pemilu 2024. Hal itu tentu berpotensi luar biasa digunakan untuk memenangkan salah satu calon.

Meski begitu, ia yakin banyak polisi yang masih mempunyai idealisme, integritas, dan profesionalisme dalam melaksanakan tugasnya. Termasuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang diyakini bisa menjaga netralitas institusinya.

"Semoga kecurigaan saya itu salah, tapi kalau melihat beberapa indikasi yang terjadi di daerah sulit rasanya untuk mengatakan tidak ada sesuatu di sini," ujar Aiman.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement