Selasa 14 Nov 2023 21:54 WIB

Bawaslu Majalengka Minta APS Ditertibkan Sebelum Masa Kampanye Pemilu 2024

Parpol peserta Pemilu 2024 diminta menahan diri.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Erdy Nasrul
Pendukung capres-cawapres.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Pendukung capres-cawapres.

REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA -- Bawaslu Kabupaten Majalengka meminta Panwascam untuk menertibkan alat peraga sosialisasi (APS) yang mengandung unsur kampanye. Parpol peserta Pemilu 2024 diminta menahan diri agar tidak memasang APS sebelum masa kampanye dimulai.

Hal itu dikatakan Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka, Dede Rosada. Meski demikian, dia meminta agar penertiban APS yang mengandung unsur kampanye itu melibatkan pihak Satpol PP di masing-masing kecamatan.

Baca Juga

Pelibatan Satpol PP itu dikarenakan saat ini belum memasuki tahapan kampanye. Dengan demikian, Bawaslu dan jajarannya belum memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan.

‘’ Untuk teknis penertiban APS yang mengandung unsur kampanye, silakan diatur oleh Panwascam dan Satpol PP di masing-masing kecamatan,’’ ujar Dede, Selasa (14/11/2023).

Adapun APS yang mengandung unsur kampanye itu contohnya memuat nomor urut calon, ajakan memilih, tanda coblos atau gambar paku atau mohon doa restu dan dukungan.

Selain mengandung unsur kampanye, pemasangan APS juga tidak boleh dilakukan di lokasi-lokasi yang dilarang dalam Perda Kabupaten Majalengka Nomor 10 Tahun 2019 tentang Keteriban Umum.

Dede berharap, parpol bisa menahan diri untuk tidak memasang APS yang mengandung unsur kampanye sebelum waktunya. Dia menyebutkan, tahapan kampanye Pemilu 2024 baru dimulai pada 28 November 2023.

‘’Kami ingin menciptakan suasana tenang sebelum tahapan kampanye dimulai,’’ tutur Dede.

Sementara itu, Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Majalengka, Rachmat Kartono, mengatakan, pihaknya siap menertibkan APS yang dinilai melanggar.

‘’Kami siap ketika dibutuhkan untuk penertiban APS yang dinilai melanggar,’’ cetus Rachmat.

Pihaknya bersama Bawaslu Kabupaten Majalengka juga telah menyosialisasikan rencana penertiban APS ke seluruh parpol. Sosialisaai tersebut dilaksanakan secara door to door dengan mendatangi kantor-kantor DPC maupun DPD parpol.

‘’Dan mereka welcome,’’ tukas Rachmat. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement