REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi memberhentikan menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Bobby Nasution dari keanggotaan partai. Hal tersebut termaktub dalam surat DPC PDIP Kota Medan nomor 217/IN/DPC-29.B-26.B/XI/2023.
Surat tertanggal 10 November itu ditandatangani oleh Ketua DPC PDIP Kota Medan Hasyim dan Sekretaris DPC PDIP Kota Medan Roby Harus. Wali kota Medan itu dinyatakan telah terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan disiplin anggota partai.
"Saudara Muhammad Bobby Afif Nasution tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota PDI Perjuangan," demikian tertulis dalam surat tersebut dikutip di Jakarta, Selasa (14/11/2023).
Dalam surat tersebut juga dijelaskan, DPP PDIP sudah melakukan pemanggilan terhadap Bobby pada 6 November 2023. Saat itu, ia diberi waktu selama tiga hari untuk menyerahkan kartu tanda anggota (KTA) dan mengundurkan diri secara resmi.
"Sampai batas waktu yang diberikan oleh DPP Partai bahwa Sdr Muhammad Bobby Afif Nasution belum juga menyerahkan surat pengunduran diri dan KTA PDI Perjuangan kepada DPC PDI Perjuangan Kota Medan," demikian tertulis dalam surat tersebut.
Diketahui, Barisan Pengusaha Pejuang mendeklarasikan dukungan kepada pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Organisasi tersebut dipimpin oleh Bobby Nasution yang merupan suami dari Kahiyang Ayu.
"Kami Barisan Pengusaha Pejuang dengan ini menyatakan mendukung, memilih, dan memenangkan pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo-Gibran untuk menjadi presiden dan wakil presiden Republik Indonesia tahun 2024-2029," kata Bobby selaku Ketua Umum Barisan Pengusaha Pejuang mendeklarasikan dukungan di Ballroom Djakarta Theater, Jakarta Pusat.
Bobby dukung Prabowo...