Sabtu 11 Nov 2023 07:20 WIB

Polisi Karawang Bekuk Dukun Pengganda Uang Pembunuh Pegawai RSUD

Pegawai RSUD itu dibunuh karena mengancam akan membongkar praktik dukung palsu itu.

Pembunuhan (Ilustrasi)
Foto: pixabay
Pembunuhan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Polres Kabupaten Karawang, Jawa Barat membekuk dua dukun pengganda uang yang diduga melakukan pembunuhan terhadap seorang pegawai RSUD Karawang di sebuah perkebunan wilayah Kecamatan Ciampel, Karawang.

"Dua orang yang ditangkap ini masing-masing berinisial S (58) dan A (38)," kata Wakapolres Karawang, Kompol Prasetyo, saat ekspos pengungkapan kasus di Mapolres Karawang, Jumat.

Baca Juga

Ia menyampaikan bahwa dua orang pelaku itu merupakan bapak dan anak yang sama-sama berprofesi sebagai dukun pengganda uang.

Penangkapan dua orang itu bermula saat seorang pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang, ditemukan tak bernyawa di sebuah perkebunan milik warga Kampung Mekarmukti, Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Karawang pada Selasa (7/11).

Korban bernama Fredy Abdul Halil Alias Mantri (41) yang bekerja sebagai pegawai atau honorer RSUD Karawang.

Untuk motif pembunuhannya, karena pelaku merasa sakit hati terhadap perkataan korban yang mengancam akan melapor ke pihak kepolisian setelah diketahui oleh korban kalau pelaku membuka praktik dukun palsu pengganda uang.

Korban ini sempat menjadi "pasien" dukun palsu pengganda uang itu. Namun keinginan menggandakan uangnya tidak terpenuhi oleh si dukun.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement