Rabu 08 Nov 2023 23:18 WIB

LAN: Collaborative Intelligence Dibutuhkan dalam Kultur Belajar Bersama

LAN yakini peran lembaga pelatihan menjadi signifikan dengan terobosan baru bagi ASN

LAN mencatat total lembaga pelatihan terakreditasi tahun ini berjumlah 37 lembaga, yaitu 14 lembaga pelatihan berasal dari Kementerian, 12 lembaga pelatihan berasal dari Lembaga Pemerintah Non Kementerian dan 11 lembaga pelatihan berasal dari Pemerintah Daerah.
Foto: dok istimewa
LAN mencatat total lembaga pelatihan terakreditasi tahun ini berjumlah 37 lembaga, yaitu 14 lembaga pelatihan berasal dari Kementerian, 12 lembaga pelatihan berasal dari Lembaga Pemerintah Non Kementerian dan 11 lembaga pelatihan berasal dari Pemerintah Daerah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Administrasi Negara (LAN) menilai collaborative intelligence sangat dibutuhkan dalam mendorong kultur belajar bersama. Hal ini sekaligus sebagai upaya mengembangkan kapasitas dan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menghadapi tantangan yang semakin kompleks.

Kepala LAN Adi Suryanto mengatakan, saat ini ASN dituntut terus menerus belajar dan mengembangkan kompetensinya. Maka itu, peran lembaga pelatihan menjadi sangat signifikan untuk melakukan terobosan-terobosan baru dalam setiap pembelajaran bagi ASN. 

“Menyikapi hal tersebut, maka kita perlu menggeser paradigma yang semula melakukan kolaborasi multi stakeholders menjadi penerapan collaborative intelligence, yang merupakan salah satu upaya pembelajaran dengan memanfaatkan kemampuan masing-masing individu,” kata dia dalam keterangannya, Rabu, (8/11/2023).

Dengan collaborative intelligence, pemerintah bersama stakeholder mengembangkan kemampuan belajar secara kolektif untuk menciptakan terobosan dan inovasi di era disrupsi. Untuk mendukung keberhasilan belajar secara kolaboratif ini maka diharapkan birokrasi memiliki agile learning.

Dia mengungkapkan, penjaminan mutu menjadi salah satu cara untuk mendorong dan memastikan bahwa proses learning di setiap lembaga pelatihan pemerintah mampu menjawab tantangan ke depannya. Oleh karena itu, status akreditasi ini menjadi sebuah motivasi untuk meningkatkan kualitas lembaga pelatihan.

Menurutnya, LAN telah melakukan upaya penjaminan kualitas dari penyelenggaraan pelatihan melalui akreditasi. Hal ini sekaligus untuk memastikan bahwa lembaga penyelenggara pelatihan yang terakreditasi dapat memberikan kualitas pelayanan pelatihan sesuai standar mutu yang telah ditentukan. 

“Saya berharap lembaga pelatihan yang diakreditasi dapat terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pengembangan kompetensi sehingga upaya pemerintah dalam membentuk ASN berkelas dunia dapat segera diwujudkan,” ungkapnya.

LAN mencatat total lembaga pelatihan terakreditasi tahun ini berjumlah 37 lembaga, yaitu 14 lembaga pelatihan berasal dari Kementerian, 12 lembaga pelatihan berasal dari Lembaga Pemerintah Non Kementerian dan 11 lembaga pelatihan berasal dari Pemerintah Daerah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement