JAKARTA — Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) mengapresiasi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dalam menetapkan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai tersangka dugaan penerimaan uang Rp 40 miliar terkait kasus BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) 2020-2022. Meski begitu, Kejaksaan Agung (Kejakgung) didesak tetap melanjutkan pengungkapan...
Berita Lainnya