Selasa 07 Nov 2023 13:28 WIB

'The God Father' John Kei Punya Pengaruh Kuat dan HP di LP Super Ketat Nusakambangan?

Polisi menemukan jejak komunikasi salah satu anggota Nus Kei dengan John Kei.

Rep: Ali Mansur/Antara/ Red: Teguh Firmansyah
 John Refra alias John Kei (tengah) saat pelimpahan tahap dua tersangka dan barang bukti di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/10/2020).
Foto:

"Kasus ini (penembakan) sebenarnya bermotif konflik antar beberapa kelompok yang sumbernya bukan di Jakarta, yang terjadi pada bulan September 2023 di Maluku. Jadi ini adalah motifnya balas dendam," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (6/11/2023).

Hengki melanjutkan, berawal dari konflik di Maluku tersebut, kelompok Gaspar  (GR 40) korban penembakan yang juga anggota dari kelompok Nus Kei berencana menyerang kelompok John. 

Namun informasi penyerangan itu bocor karena seseorang di kelompok Nus Kei memberitahu rencana itu kepada kelompok John Kei. Sehingga kelompok dari John Kei mempersiapkan diri menggunakan senjata api. "Kami memperoleh alat bukti dari hasil digital forensik CCTV pada saat penyerangan itu berlangsung," terang Hengki.

Kelompok dari Nus Kei berjumlah enam orang turun dari mobil Toyota Innova berwarna Silver menuju di tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Titian Indah, Kelurahan Kali Baru, Kecamatan Medan Satria Kota Bekasi, pada Ahad (29/10/2023) sekitar pukul 19.00 WIB. 

Lalu satu orang dari kelompok Nus Kei, yaitu korban langsung turun dan mengacungkan senjata tajam (tajam). "Pada saat turun dari kendaraan, mengacungkan senjata tajam, dilakukan penembakan oleh tersangka Felix dari kelompok berseberangan," jelas Hengki.

Dalam bentrokan itu, Felix melepaskan dua tembakan ke arah Gaspar. Namun, tembakan pertama meleset dan mengenai bagian belakang mobil. Kemudian tembakan kedua mengenai kepala dibagian atas pelipis sebelah kiri yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Setelah saat itu kemudian dari kelompok penyerang ini menyelamatkan korban, kemudian melarikan diri, termasuk yang melakukan perlawanan," terang Hengki. 

Atas peristiwa itu, Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan 11 tersangka kasus penembakan yang menewaskan pria berinisial GR tersebut. Belasan tersangka tersebut terdiri dari dua kelompok yang berkonflik. Namun dua diantaranya masih dalam pengejaran petugas. 

Ultimatum Preman

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengultimatum kepada para tersangka kasus penembakan maut yang melibatkan kelompok John Kei dan Nus Kei di Bekasi. Dia menegaskan bakal menindak keras jika tersangka yang masih tidak masuk daftar pencarian orang atau DPO segera menyerahkan diri. 

“Kami akan kejar. Apabila melawan, kami akan tindak keras. Semakin melawan, akan semakin kami tabrak," tegas Hengki kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (6/11/2023).

Menurut Hengki, aksi premanisme yang dilakukan kelompok John Kei dan Nus Kei sudah sangat meresahkan masyarakat. Karena memang sudah berulang kali kedua kelompok tersebut melakukan keributan dan sangat meresahkan masyarakat. Dia mengatakan dengan tegas bahwa tidak ada ruang bagi aksi kekerasan dan premanisme serta tidak ada kelompok mana pun yang kebal hukum.   

"Tidak ada kelompok manapun yang merasa kebal hukum dan mampu berbuat di atas hukum. Seharusnya apabila mendapat informasi penyerangan melapor pada polisi, tetapi justru tindakan perlawanan dan penembakan dan justru ini merupakan tindakan ilegal," jelas Hengki.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement