REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputi Kepala Staf Kepresidenan, Juri Ardiantoro telah mengundurkan diri dari jabatannya saat ini. Pengajuan pengunduran dirinya tersebut disampaikannya kepada Presiden Jokowi Widodo (Jokowi) melalui Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
"Perkenankan saya, Juri Ardiantoro, Deputi Kepala Staf Kepresidenan RI bidang Informasi dan Komunikasi Publik ingin menyampaikan infomasi dan penjelasan bahwa saya telah mengajukan pengunduran diri dalam jabatan tersebut kepada Presiden melalui Bapak Kepala Staf Kepresidenan," kata Juri dikutip dari keterangan tertulisnya pada Senin (6/11/2023).
Juri diketahui mengundurkan diri karena bergabung dalam Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran. Juri sendiri mengaku ingin menjaga netralitas aparatur sipil negara dalam Pemilu 2024.
"Alasan pengunduran diri saya adalah untuk menjaga netralitas Aparatur sipil negara (ASN) dalam Pemilu 2024, di mana saya akan bergabung dalam Tim Kampanye Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden," kata Juri.
Dalam kesempatan ini. Ia pun menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Presiden Jokowi dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sehingga bisa mengabdi kepada bangsa dan negara.
"Sekaligus saya juga mohon maaf sebesar-besarnya atas segala kekurangan selama ini dalam menjalankan tugas dan amanah," tambah dia.
Ia juga mendoakan Presiden dan keluarga, serta Moeldoko dan seluruh pejabat dan jajaran di lingkungan Istana lebih semangat bekerja mengawal berjalannya pemerintahan.
"Kepada rekan-rekan media, jurnalis terima kasih atas kerja samanya selama ini dan sekaligus mohon maaf jika dalam pergaulan selama ini ada kekurangan, ketidaknyamanan dan mungkin kekecewaan. Saya berharap kita masih menjaga dan menjalin pertemanan kita selama ini ke depan," kata Juri.