Jumat 03 Nov 2023 01:18 WIB

Kepala SMA Jakarta Utara Pertimbangkan Larang Pelajar Bawa Ponsel ke Kelas

Larangan membawa ponsel dimaksudkan untuk kemaslahatan pelajar.

Ilustrasi siswa bermain ponsel.
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Ilustrasi siswa bermain ponsel.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) di Cilincing, Jakarta Utara (Jakut) Dwi Priyo Eko S mempertimbangkan usulan dari masyarakat untuk melarang pelajar membawa telepon seluler (ponsel) ke kelas.

"Ini karena pelajar SMA masih rentan terhanyut dalam derasnya arus informasi serta belum dewasa dalam menyikapi fenomena pergaulan," katanya menanggapi dugaan perbuatan iseng di media sosial oleh para pelajar SMA di Cilincing berupa canda teror ancaman bom kepada salah satu pusat perbelanjaan di Koja, Jakarta Utara, Kamis (2/11/2023).

Baca Juga

Ia menilai, usia pelajar SMA masih terlalu dini dan masih proses pencarian identitas sehingga gampang terpengaruh oleh hal-hal di luar dirinya, tanpa bisa memandang apakah itu negatif atau melanggar norma sosial dan hukum.

Oleh karena itu, pihaknya mengimbau para orang tua dari lima pelajar yang hadir di Polsek Koja untuk mendukung larangan siswa SMA Negeri 114 Jakarta di Cilincing, Jakarta Utara membawa ponsel di kelas.

"Latar belakang kami, sebagai pendidik, tentunya akan sangat senang jika orang tua ikut dalam program pendidikan yang kami lakukan di sekolah," kata Dwi.

Dwi mengatakan pihaknya menghormati penyelidikan yang dilakukan di Polsek Koja, Jakarta Utara atas kasus itu.

Sebelumnya, enam pelajar SMA Negeri di Cilincing digelandang petugas ke Markas Polsek Koja akibat membuat unggahan iseng berupa ancaman bom di media sosial hingga meneror salah satu pusat perbelanjaan di wilayah Koja, Jakarta Utara.

Kapolsek Koja Kompol Muhammad Syahroni mengatakan pelajar tersebut antara lain FA, H, RF, KH dan seorang pelajar wanita berinisial SAL. Satu nama lagi berinisial FA berstatus sebagai saksi.

"Ada dua nama berinisial FA, yang satu tetap di sini (Polsek Koja) dan yang satu lagi tidak terlibat karena kami periksa dengan status sebagai saksi," kata Roni.

Lima pelajar kini masih diperiksa dan akan dibina lebih lanjut terkait kelakuannya menjadikan ancaman bom sebagai lelucon.

Suku Dinas Pendidikan Wilayah 2 Jakarta Utara mengajak pihak terkait agar mencermati kasus pelajar iseng di medsos sebagai pembelajaran.

Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah 2 Jakarta Utara Purwanto dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, mengatakan pihaknya saat ini tengah membangun gerakan kolaborasi mengajar di Jakarta Utara.

Gerakan kolaborasi itu juga diikuti oleh Kepolisian, Kejaksaan Negeri dan Pemerintah Kota Jakarta Utara.

"Kami berkolaborasi dengan Polda Metro Jaya untuk membuat namanya Polisi Mengajar setiap Senin ke sekolah-sekolah. Kemudian bersama kejaksaan, juga ada program Jaksa Masuk Sekolah," kata Purwanto.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement