Rabu 01 Nov 2023 14:54 WIB

Soal Pencopotan Baliho Ganjar-Mahfud di Bali, Ini Kata Presiden Jokowi

Langkah pencopotan dinilai untuk menjaga netralitas dan estetika tetap terjaga.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Teguh Firmansyah
Presiden Joko Widodo
Foto: Antara/Hafidz Mubarak
Presiden Joko Widodo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  JAKARTA--Presiden Joko Widodo menyinggung adanya pencopotan atribut partai maupun baliho pasangan Ganjar-Mahfud MD saat dirinya melakukan kunjungan kerja ke Bali kemarin. Jokowi mengimbau agar pemerintah daerah berkomunikasi dengan para pengurus partai di daerah.

 "Soal pemindahan beberapa atribut partai-partai itu mestinya pemerintah kabupaten dan kota serta provinsi meminta izin kepada pengurus partai di daerah, berkomunikasi dengan pengurus partai di daerah, jangan sampai nanti terjadi miskom dan menjadikan semuanya tidak baik," kata Jokowi di area proyek pembangunan Jalan Tol IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (1/11/2023).

Baca Juga

Jokowi mengaku sudah mengkonfirmasi langsung dari Penjabat Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya. Jokowi menegaskan, seluruh aparatur sipil negara (ASN) pemerintahan baik di tingkat kabupaten/kota hingga tingkat pusat untuk menjaga netralitasnya pada Pemilu 2024. Hal yang sama juga berlaku bagi aparat TNI-Polri.

 "Saya tadi memperoleh informasi dari Gubernur Provinsi Bali mengenai kemarin ada pemindahan atribut-atribut partai dari lokasi dimana saya datang, ini perlu saya sampaikan bahwa Pemerintah daerah, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kota, Pemerintah Pusat semua harus netral, ASN semua harus netral, TNI semua harus netral, Polri harus netral," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan ada penurunan atribut PDIP berupa baliho pasangan Ganjar-Mahfud MD di lokasi kunjungan kerja Presiden Jokowi di Kabupaten Gianyar, Bali. Aksi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali mendadak mencabut atribut berbau politik ini dilakukan sekitar satu jam sebelum Presiden Jokowi tiba di tiga lokasi terkait, antara lain, SMK Negeri 3 Sukawati, Pasar Bulan, dan Balai Budaya Batubulan.

Menurut Kepala Satpol PP Bali Nyoman Rai Dharmadi di Gianyar, Selasa, pencabutan atribut tersebut merupakan perintah Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya. “Yang pasti, kami diminta untuk mencabuti atribut partai politik di lokasi acara. Tidak memandang itu bendera PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, tidak ada urusannya tidak ada kaitannya,” kata Rai.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement