REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat menggeledah rumah salah seorang perwira polisi di lingkungan Polres Subang terkait kasus pembunuhan ibu dan Anak, Selasa (31/10/2023). Mereka sebelumnya telah menggeledah rumah anak sulung Yosep, Yoeries, Mulyana adik Yosep dan anggota banpol.
Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan telah menggeledah rumah perwira polisi di lingkungan Polres Subang. Namun identitasnya tidak dikenalkan. Penyidik pun sebelumnya sudah memanggil perwira yang bersangkutan, Senin (30/10/2023) kemarin.
"Kita panggil (perwira) ke polda kemarin dan dimintai keterangan," ucap dia, Selasa (31/10/2023).
Ia mengatakan pemanggilan dan penggeledahan rumah perwira polisi dilakukan karena merupakan penyidik awal kasus tersebut dan pernah melakukan olah TKP. Namun, penyidik masih mendalami dan mencocokkan keterangannya dengan olah TKP.
Surawan mengatakan pra rekonstruksi akan digelar Kamis (2/11/2023). Pra rekonstruksi akan dimulai dari tempat bekerja Danu yaitu warnet, ke kantor shoppe dan berhenti di tempat makan pecel lele dan di TKP.
Ia menyebut kondisi TKP sejak awal ditemukan tidak utuh. Apalagi rumah korban sempat diserahkan ke tersangka Yosep Hidayah.
Tidak hanya itu, Surawan mengatakan akan memanggil bantuan polisi (banpol) untuk diperiksa. Termasuk mengecek apakah terdapat pihak yang memerintah kepada banpol. Ia menyebut belum terdapat tersangka baru. Namun, didapati saksi baru.