Selasa 31 Oct 2023 14:19 WIB

Atribut PDIP Dicabut Sepanjang Lokasi Kunjungan Presiden di Gianyar, Ini Kata Satpol PP

Pencabutan dinilai untuk menunjukkan tidak ada pemihakan.

Atribut PDIP di Bali (ilustrasi).
Foto: Antara
Atribut PDIP di Bali (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, GIANYAR -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali mendadak mencabut atribut berbau politik, seperti bendera dan baliho PDI Perjuangan dan pasangan calon presiden-wakil presiden Ganjar Pranowo-Mahfud MD di sepanjang jalan lokasi kunjungan kerja Presiden Joko Widodo di Kabupaten Gianyar, Bali.

Tindakan penurunan atribut partai politik ini dilakukan sekitar satu jam sebelum Presiden Jokowi tiba di tiga lokasi terkait, antara lain, SMK Negeri 3 Sukawati, Pasar Bulan, dan Balai Budaya Batubulan.

Baca Juga

Menurut Kepala Satpol PP Bali Nyoman Rai Dharmadi di Gianyar, Selasa, pencabutan atribut tersebut merupakan perintah Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya. “Yang pasti, kami diminta untuk mencabuti atribut partai politik di lokasi acara. Tidak memandang itu bendera PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, tidak ada urusannya tidak ada kaitannya,” kata Rai.

Kepada media, ia meluruskan alasan penurunan baliho dan bendera. Namun tak dapat dipungkiri sepanjang jalan yang menghubungkan tiga lokasi tersebut atribut PDI Perjuangan paling mencolok bahkan terpasang hampir setiap satu meter satu sama lain.

Kepala Satpol PP Bali menyebut pencabutan atribut partai politik juga dilakukan di kawasan Renon, Denpasar, tepatnya lokasi makan siang Presiden Jokowi dan rombongan sebelum bertolak ke Nusa Dua.

“Itu untuk membangun suasana netral sebenarnya. Menurut saya benar juga agar tidak terkesan memihak salah satu partai tertentu, termasuk beberapa titik di Renon, ada (baliho) Kaesang kan kita cabuti juga,” ujarnya

“Termasuk baliho yang ada gambarnya Pak Jokowi pun di baliho PSI kita cabuti tidak masalah itu, perintahnya begitu kita lakukan sesuai dengan apa yang disampaikan ke kita,” kata Rai.

Ia menyampaikan tak ada sentimen tertentu dari penurunan baliho dan bendera itu, bahkan menurutnya tak salah dan selama ini jajaran Satpol PP kabupaten/kota sudah diarahkan untuk menurunkan atribut sementara mengingat KPU belum mengumumkan masa kampanye.

Kan mencabuti bukan merusak, baik-baik kita. Nanti setelah itu silahkan dipasang kembali kita tidak merusak kok, karena itu kami melaksanakan tugas sesuai amanah saja, arahan saja. Yang pasti itu sesuai arahan Pak Pj Gubernur Bali terakhir tadi sekitar jam 08.30 Wita,” ujar Rai.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement