Sabtu 28 Oct 2023 17:31 WIB

Jika Menang, Prabowo Janji Perketat Izin Masuk Tenaga Kerja Asing

Yusril menyampaikan, isu TKA Cina ramai menjadi bahan berita dan agitasi di medsos.

Rep: Febryan A/ Red: Erik Purnama Putra
Pasangan calon presiden Prabowo Subianto dan calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka saat mendaftar di Kantor KPU Pusat, Jakarta Pusat, Rabu (25/10/2023).
Foto:

Pasangan Prabowo-Gibran juga  menjamin bahwa mereka tidak akan mengintervensi penindakan kasus-kasus korupsi apabila berhasil menjadi presiden pada 2024. Komitmen itu adalah bagian dari misi mereka mereformasi sistem hukum Indonesia.

"Menjamin untuk tidak mengintervensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian, Kejaksaan, dan Kehakiman dalam penegakan kasus-kasus korupsi," kata Prabowo-Gibran dalam dokumen visi-misi mereka, dikutip Sabtu.

Kendati begitu, mereka ingin pemberantasan korupsi diprioritaskan pada sektor yang berkaitan langsung dengan kehidupan rakyat dan sumber daya. Di antaranya, sektor pertanian, perdesaan, perikanan, pendidikan, kesehatan, kehutanan, sumber daya alam (SDA), dan perburuhan.

Karena itu, mereka berjanji memperkuat KPK penegak hukum. "Memperkuat gerakan pemberantasan korupsi secara lebih sistematis dengan memperkuat KPK, kepolisian, kejaksaan, dan kehakiman," kata Prabowo-Gibran.

Pencegahan dan pemberantasan korupsi juga menjadi salah satu dari 17 program prioritas Prabowo-Gibran. Mereka mengatakan, persoalan tersebut menjadi prioritas karena praktik korupsi mengakibatkan rusaknya perekonomian negara dan sendi-sendi kehidupan masyarakat.

Menurut politisi senior dan junior itu, pemberantasan korupsi harus seimbang antara pencegahan dan penindakan. Pemberantasan korupsi yang seimbang menitikberatkan pada menghilangkan keuntungan pada pelaku sekaligus mengupayakan pemulihan kerugian keuangan negara.

"Bila kebijakan ini dapat dilakukan dengan seksama, maka akan diperoleh manfaat ekonomi yang merata dan efisien, tambahan pembiayaan pemerintah serta percepatan kemajuan negara," kata pasangan capres-cawapres yang didukung sembilan partai politik itu.

Prabowo dan Gibran telah didaftarkan sebagai pasangan capres-cawapres di Kantor KPU RI pada Rabu (25/10/2023). Mereka sudah melakukan tes kesehatan menyeluruh yang merupakan syarat agar bisa ditetapkan sebagai pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, dan dinyatakan lolos.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement