REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pasangan calon presiden dan wakil presiden 2024 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) berjanji akan mengembalikan peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang independen dan tidak tebang pilih. Janji tersebut tertuang dalam dokumen visi, misi, dan program Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar di Pilpres 2024.
"Mengembalikan peran KPK dalam pemberantasan korupsi yang independen tidak tebang pilih dan memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum lain," demikian dikutip dari dokumen tersebut, Sabtu (28/10/2023).
Selain itu, AMIN juga berjanji memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi di seluruh sektor, termasuk sektor strategis seperti sumber daya alam, alutsista, program sosial, infrastruktur, dan BUMN.
"Memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi di seluruh sektor termasuk sektor-sektor strategis seperti SDA, alutsista, program sosial, infrastruktur, dan BUMN," lanjut dokumen tersebut.
Mereka pun berjanji untuk menekan tingkat korupsi melalui perbaikan skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia, dari 34 (2022) ke 44-46 (2029).
Dalam visi misinya, AMIN juga berjanji untuk memperkuat pencegahan korupsi melalui Sistem Integritas Nasional (SIN) yang melibatkan pemerintah dan swasta. Selain itu, pasangan ini juga mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai upaya pemiskinan yang nyata dan bertanggung jawab bagi pelaku korupsi.
Pasangan ini juga berjanji akan memfasilitasi masyarakat sipil di bidang pemberantasan dan pencegahan korupsi, serta menempatkannya sebagai mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan negara yang bersih. "Memasukkan budaya anti-korupsi dalam kurikulum pendidikan nasional," ujarnya.