Kamis 26 Oct 2023 23:31 WIB

Rekonstruksi Kasus Pria Aniaya Dokter Gigi di Bandung, 23 Adegan Diperagakan

Dalam reka adegan, pelaku mengaku tidak menusuk korban.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Satreskrim Polrestabes Bandung menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan dan ancaman pembunuhan yang dilakukan Samuel Sunarya terhadap Vissi El Alexandar di Polrestabes Bandung, Kamis (26/10/2023).
Satreskrim Polrestabes Bandung menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan dan ancaman pembunuhan yang dilakukan Samuel Sunarya terhadap Vissi El Alexandar di Polrestabes Bandung, Kamis (26/10/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Satreskrim Polrestabes Bandung menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan dan ancaman pembunuhan yang dilakukan Samuel Sunarya terhadap Vissi El Alexandar di Polrestabes Bandung, Kamis (26/10/2023) malam. Terdapat 23 adegan yang diperagakan pelaku.

Terungkap dalam rekonstruksi Samuel mendatangi Vissi ke kliniknya tempat bekerja di Paskal 23, Kota Bandung, Sabtu (26/10/2023) karena terlebih dahulu mendapatkan pesan berisi tantangan dari korban sekaligus memberi tahu keberadaannya. Pelaku pun memilih untuk mendatangi live location yang telah dibagikan korban.

Pelaku mendatangi klinik korban dan langsung menuju ke lantai dua. Ia bertemu dengan dua orang resepsionis dan langsung menanyakan Vissi. Karyawan tersebut memberitahukan bahwa korban tengah menangani pasien.

Ia pun menunggu di dekat meja resepsionis. Namun karena terlalu lama, pelaku turun kembali ke lantai satu dan masuk ke mal untuk ngopi sambil melupakan perselisihan.

Namun saat berada di tempat kopi, ia mengaku dihubungi korban kembali dan ditantang bertemu di klinik. Setelah selesai, pelaku bertemu Vissi di sebuah lorong di lantai tiga dan terlibat cekcok.

Samuel mengeluarkan mata pisau untuk menakuti Vissi. Namun, korban tidak gentar. Samuel pun mengaku tidak memiliki niat untuk melukai Vissi.

Vissi meminta Samuel menyelesaikan masalah di luar dan terjadi cekcok. Korban memukul pelaku berulangkali ke bagian wajah. Pelaku pun mengaku tidak menusuk korban.

Pelaku mengaku sempat dipukul oleh orang. Ia pun langsung berangkat ke klinik dan meminta divisum di Andir.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung Kompol Agta Bhuwana Putra mengatakan rekonstruksi kasus meliputi 23 adegan. Rekonstruksi dilakukan agar kasus tersebut menjadi jelas.

"Kita dalami melalui rekonstruksi kita dapatkan 23 adegan," ucap dia, Kamis (26/10/2023).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement