REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Ketua DPC PDIP Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo meminta Wali Kota Solo Gibran Rakabuminh Raka untuk berani membuat surat pengunduran diri dan menyerahkan kartu tanda anggota (KTA) PDIP kepadanya. Hal itu setelah pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka resmi mendaftar ke kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (25/10/2023).
"Dengan sangat hormat saya berharap Mas Gibran berani membuat surat pengunduran diri dan mengembalikan KTA PDIP sehingga menghormati mbak Mega sebagai ketua umum yang punya hak memberikan rekomendasi," kata Rudy ketika ditemui di Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu (25/10/2023).
Rudy menjelaskan, Gibran dulunya dapat maju sebagai wali kota Solo lantaran mendapatkan surat rekomendasi dari Ketum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri. Hal tersebut pula yang menjadi salah satu syarat dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membuat putra sulung presiden Jokowi tersebut dapat ikut Pilpres 2024.
"Kami memberikan pesan ini kepada mas Gibran dengan sangat santun karena sudah diberi kesempatan oleh Ibu Mega menjadi wali kota dan itu menjadi bagian dari syarat keputusan MK," kata Rudy.
"Menurut saya, lebih baik Mas Gibran keliatan dulu, datang keliatan mukanya di DPC meninggalkan DPC dengan mengundurkan diri ya keliatan punggungnya itulah pesan dan harapan saya," kata Rudy yang juga pernah menjabat wali kota Solo tersebut.
Meski begitu, pihaknya juga mengucapkan selamat atas Gibran yang dipilih Prabowo sebagai cawapresnya. Namun, Rudy mengingatkan agar Gibran tidak lagi bermain dua kaki.
"Selaku ketua DPC mengucapkan selamat untuk mas Gibran sudah bisa mendaftar sebagai cawapres. Sehingga doa saya mesti positif selamat dan sukses dengan harapan kami juga sampaikan kepada mas Gibran jangan sampai ada penilaian ketua umum saya ini bermain di dua kaki," katanya.