Rabu 25 Oct 2023 00:13 WIB

Olah TKP Ulang Pembunuhan Subang, Warga Sudah Curiga Pelaku Orang Dekat Korban

Warga mengaku tidak terlalu mengenal keluarga korban dan tersangka.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Agus raharjo
Warga menyaksikan proses olah tempat kejadian perkara di area rumah korban di Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa (24/10/2023). Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang kasus pembunuhan  ibu dan anak, Tuti Suhartini  (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang terjadi pada tahun 2021. Dalam kasus tersebut, Dirkrimum Polda Jabar menetapkan lima orang tersangka yaitu Yosep Hidayah, M Ramdanu, Mimin, Arighi Reksa Pratama dan Abi.
Foto:

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Ratusan warga antusias menonton olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di rumah korban di Jalan Ciseuti, Jalancagak, Kabupaten Subang, Selasa (24/10/2023). Mereka rela berpanas-panasan untuk melihat petugas yang tengah olah TKP ulang karena rasa penasaran.

Berdasarkan pantauan Republika.co.id, mayoritas penonton olah TKP kasus pembunuhan Subang adalah ibu-ibu. Sebagian warga menonton tepat di depan rumah korban. Tepatnya di sebagian badan jalan yang terhalang oleh garis polisi yang dipasang petugas.

Baca Juga

Sedangkan sebagian warga lainnya menonton di pinggir jalan yang bersebelahan dengan rumah korban. Kerumunan warga ini sedikit memakan area badan jalan.

Akibat warga yang menonton olah TKP, arus lalu lintas sering kali mengalami kepadatan. Namun, petugas mengatur arus lalu lintas agar kendaraan tidak menumpuk.

Salah seorang warga Desa Jalancagak Ahya Rohaya mengaku sengaja ingin melihat proses olah TKP meski harus berpanas-panasan. Ia merasa penasaran dengan kronologi pembunuhan dengan korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Warga tak kaget Yosep jadi tersangka...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement