Selasa 24 Oct 2023 01:15 WIB

Keterampilan Tenaga Kerja Perlu Ditingkatkan

Tenaga kerja harus dibekali dengan berbagai kompetensi.

Seorang instruktur memberikan pelatihan menjahit baju kebaya kepada peserta di Balai Latihan Kerja Cibodas, Kota Tangerang, Banten, Kamis (19/10/2023). Kementerian Ketenagakerjaan mendorong peningkatan kompetensi sumber daya manusia melalui pelatihan kerja dan menjalin kerja sama dengan 50 perusahaan di Provinsi Banten guna menurunkan angka pengangguran di daerah itu.
Foto: ANTARA FOTO/Sulthony Hasnuddin
Seorang instruktur memberikan pelatihan menjahit baju kebaya kepada peserta di Balai Latihan Kerja Cibodas, Kota Tangerang, Banten, Kamis (19/10/2023). Kementerian Ketenagakerjaan mendorong peningkatan kompetensi sumber daya manusia melalui pelatihan kerja dan menjalin kerja sama dengan 50 perusahaan di Provinsi Banten guna menurunkan angka pengangguran di daerah itu.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Penjabat Gubernur Sumatera Utara Hassanudin menilai keterampilan dan kompetensi para tenaga kerja di wilayah itu perlu terus ditingkatkan agar semakin berkualitas sehingga dapat diserap oleh pasar.

"Penyerapan tenaga kerja didominasi oleh tamatan SMA/sederajat. Ini mengindikasikan bahwa tingkat keterampilan yang dibutuhkan untuk pekerjaan tersebut masih rendah," ujar dia dalam pengarahan kepada seluruh instansi di lingkungan Pemprov Sumut di Medan, Senin (23/10/2023).

Baca Juga

Keterampilan dan kompetensi mereka harus segara ditingkatkan, baik peningkatan pegawai pemerintahan maupun kemandirian berusaha.

"Peningkatan kemandirian berusaha dan perluasan peluang usaha juga harus ditingkatkan, seperti di sektor pertanian, perdagangan, pariwisata, dan industri, peningkatan dukungan dana pendampingan terhadap sektor usaha nonformal, di mana pelaku UMKM memiliki peran dan sumbangan yang sangat penting dalam pertumbuhan perekonomian daerah dan nasional," kata dia.

Ia meminta organisasi perangkat daerah (OPD) bekerja dengan serius dalam meningkatkan kapasitas dan kompetensi calon tenaga kerja sehingga memiliki keterampilan, bersertifikat, dan siap bekerja sesuai dengan kebutuhan pasar.

"Selain itu juga diperlukan keselarasan dan sinergitas program kegiatan dari seluruh perangkat daerah. Seperti perbaikan standar mutu dan fasilitas pendidikan vokasi, guna menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi dan siap kerja," katanya

Dalam mewujudkan hal itu, kata dia, dibutuhkan kolaborasi dan tanggung jawab bersama lintas sektor yang melibatkan unsur pemerintah, organisasi masyarakat, lembaga kemasyarakatan, akademisi maupun dunia usaha.

"Peran bersama dan tanggung jawab semua pihak sangat dibutuhkan. Bekerja secara kolaborasi agar dapat mempercepat upaya peningkatan lapangan pekerjaan," kata Hasaanudin.

Mantan Pangdam I/Bukit Barisan ini mengatakan warga usia kerja di Sumut pada Februari 2023 tercatat 11 juta orang. Jumlah tersebut mengalami kenaikan 169.000 orang, jika dibandingkan dengan pada Februari 2022.

"Sebagian besar penduduk usia kerja merupakan angkatan kerja sebanyak 7,8 juta orang, sisanya bukan angkatan kerja," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement