Senin 23 Oct 2023 12:35 WIB

41 Kasus Kekerasan Anak di Sukabumi, Mayoritas Bullying

Untuk mencegah kasus kekerasan anak digelar pelatihan penanganan kasus kekerasan.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Gita Amanda
Sebab dari sebanyak 41 kasus kekerasan anak dalam kurun waktu Januari-Oktober 2023 ini sebanyak 25 kasus diantaranya kasus bullying. (ilustrasi)
Foto: MGIT3
Sebab dari sebanyak 41 kasus kekerasan anak dalam kurun waktu Januari-Oktober 2023 ini sebanyak 25 kasus diantaranya kasus bullying. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Kasus kekerasan anak di Kota Sukabumi didominasi oleh bullying. Sebab dari sebanyak 41 kasus kekerasan anak dalam kurun waktu Januari-Oktober 2023 ini sebanyak 25 kasus di antaranya kasus bullying.

''Ada 41 kasus kekerasan terhadap anak dalam kurun waktu 2023 ini,'' ujar Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dalduk KBP3A) Kota Sukabumi Ineu Nuraeni, Senin (23/10/2023). Perinciannya sebanyak 16 kasus kekerasan seksual dan 25 kasus bullying serta ketidaksiapan memasuki sekolah tingkat SD.

Baca Juga

Menurut Ineu, kasus tersebut telah ditangani oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Dari analisis yang dilakukan, kekerasan ini ada yang dilakukan anak ke anak dan orang dewasa ke anak.

Ineu menuturkan, untuk mencegah kasus kekerasan anak maka digelar pelatihan penanganan kasus kekerasan terhadap anak di lingkungan satuan pendidikan dasar di Hotel Horison Senin ini. Maksud kegiatan ini berharap meningkatkan kemampuan tenaga pendidik dalan menangani kasus kekerasan yang memerlukan langkah bersama terintegrasi melibatkan berbagai pihak.

Sehingga kasus kekerasan anak ini bisa menurun. Peserta kegiatan ini adalah sebanyak 60 kepala sekolah tingakat SD. ''Sebenarnya ada 156 SD, tapi dibagi beberapa termin,'' ujar dia.

''Melalui forum ini, ke depan akan terus menurun kasus kekerasan terhadap anak,'' ujar Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji saat membuka kegiatan pelatihan. Terkadang kasus kekerasan terhadap anak dianggap suatu hal sepele, seperti memukul menghukum dan tindakan lainnya bersifat langsung.

Selain itu, kekerasan anak berupa tekanan contoh kecil ibu guru sering memberikan pekerjaan rumah yang jadi beban untuk anak terutama yang tidak memiliki mentor. Kusmana menuturkan, penanganan pencegahan kekerasan bukan berbasis hukuman tapi berbasis kekeluargaan. Sehingga kasus penganiayaan, pengeroyokan dan perundungan bisa ditekan.

 

Menurut penelitian kata Kusmana, karakter anak 80 persen oleh keluarga dan 20 persen lingkungan. Oleh karena itu, guru menjadi tenaga pendidik sekaligus keluarga.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement