Jumat 20 Oct 2023 19:27 WIB

Bima Arya akan Atur Penempatan Spanduk dan Baliho Partai di Bogor

Pemkot Bogor menerima keluhan warga terkait pemasangan spanduk dan bendera partai.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Ani Nursalikah
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto melaksanakan patroli ke beberapa titik di Kota Bogor bersama Tim Tangkas, Jumat (20/10/2023). Dalam patroli ini ia menertibkan sejumlah PKL dan atribut partai yang dilaporkan mengganggu warga.
Foto: Republika/ Shabrina Zakaria
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto melaksanakan patroli ke beberapa titik di Kota Bogor bersama Tim Tangkas, Jumat (20/10/2023). Dalam patroli ini ia menertibkan sejumlah PKL dan atribut partai yang dilaporkan mengganggu warga.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengaku akan merumuskan penempatan atribut partai seperti spanduk dan baliho partai sebagai alat sosialisasi kampanye. Rencana dan konsep itu akan segera dibicarakan dengan para pimpinan partai di Kota Bogor.

Bima Arya mengatakan rencana ini masih dalam perumusan dan kesepakatan pimpinan partai. Hanya saja, ia sudah memiliki konsep untuk segera disampaikan, terutama terkait penempatan titiknya.

Baca Juga

“Ini sebetulnya masih dalam perumusan dan kesepakatan piminan partai. Iya, Senin (nanti dirumuskan). Kita sudah ada konsepnya, baru akan kita jalankan sesuai kesepakatan para pimpinan partai,” kata Bima Arya ketika ditemui Republika di Perpustakaan Daerah Kota Bogor, Jumat (20/10/2023).

Politikus Partai PAN ini mengatakan, nantinya di Kota Bogor akan ada titik-titik khusus untuk menempatkan atribut partai. Titik-titik itu akan didesain bersama para pimpinan partai.

Menurutnya, ini juga langkah-langkah terobosan untuk menata kota. Artinya, ada ruang untuk sosialisasi untuk partai politik dan politisi, namun kemudian tidak boleh menggangu keindahan Kota Bogor.

“Tetapi insya Allah nanti Senin kami akan undang semua ketua-ketua partai untuk menyepakati mana yang boleh, mana yang tidak, ruas mana yang disiapkan, ruas mana yang tidak boleh,” jelasnya.

Ia mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menerima banyak keluhan dari warga terkait pemasangan spanduk dan bendera partai di Jembatan Layang Jalan RE Martadinata, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.

Bima Arya pun menindaklanjutinya dengan melakukan patroli ke lokasi, serta beberapa titik lainnya pada Jumat (20/10/2023). Atribut partai yang dipasang di batang pohon juga ditertibkan.

“Tapi tadi khusus Jembatan RE Martadinata, kami menerima banyak sekali keluhan dari warga. Menghalangi pemandangan, membuat kumuh, makanya khusus Jembatan Martadinata kami tertibkan dulu,” kata Bima Arya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement