Kamis 19 Oct 2023 22:32 WIB

IDI Minta Terlibat dalam Tes Kesehatan Capres-Cawapres

IDI belum menerima undangan dari KPU terkait tes kesehatan capres-cawapres.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Andri Saubani
Ketua Umum PB IDI Adib Khumaidi setelah melakukan public hearing RUU Kesehatan di Kementerian Kesehatan, Jumat (17/3/2023).
Foto: Republika/Zainur Mahsir Ramadhan
Ketua Umum PB IDI Adib Khumaidi setelah melakukan public hearing RUU Kesehatan di Kementerian Kesehatan, Jumat (17/3/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Moh. Adib Khumaidi mengungkapkan, hingga saat ini belum ada permintaan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar IDI terlibat dalam tes kesehatan Capres-Cawapres yang akan berkontestasi di Pilpres 2024. Padahal, lanjut Adib, mulai Pilpres 2004 hingga Pilpres 2019, pihaknya selalu dilibatkan dalam tahap pemeriksaan kesehatan Capres-Cawapres.

"Sampai sekarang KPU belum melibatkan Ikatan Dokter Indonesia. Seharusnya KPU melibatkan, sehingga nanti jangan sampai ada permasalahan keabsahan, permasalahan tentang hasil yang itu menjadi satu dasar upaya apakah ini hasilnya valid dan bisa menjaga imparsialitas," kata Adib di Surabaya, Kamis (19/10/2023).

Baca Juga

Adib melanjitkan, IDI perlu dilibatkan karena merupakan organisasi yang menjunjung tinggi independensi dan imparsialitas. Apalagi, IDI memiliki panduan khusus yang telah dipatenkan sebagai dasar pemeriksaan kesehatan Capres-Cawapres. Panduan tersebut lah yang menjadi panduan tes kesehatan Capres-Cawapres mulai 2024.

Adib menjelaskan, panduan khusus tersebut diperlukan lantaran tes keaehatan Capres-Cawapres berbeda dengan medical check up. Artinya yang diperiksa bukan hanya kesehatan jasmani, tetapi juga kesehatan rohani dalam menjalankan tugas-tugas negara.

"Pemeriksaan kesehatan itu bukan seperti medical check up biasa. Ada asesmen. Assessing dokter dalam konteks pemeriksaan kesehatan ini untuk menyimpulkan tentang ketidakmampuan jasmani dan rohani dalam menjalankan tugas," ujarnya.

Jadi, lanjut Adib, jika pun ada salah satu calon yang memiliki riwayat penyakit, belum tentu akan gagal dalam tes tersebut. Karena, jika hasil asesmen menyatakan yang bersangkutan mampu menjalankan tugas-tugas dengan baik, tetap bisa lolos tes yang dilaksanakan.

"Jadi bukan masalah sehat dan sakit. Jadi kalau ada penyakit pun l, belum tentu dia tidak mampu (menjalankan tugas). Mungkin masih mampu. Sehingga ada panduan yang kita buat mulai 2004 dan panduan itu sudah kita patenkan," kata Adib.

Mengenai tempat pelaksanaan tes kesehatan capres-cawapres, lanjut Adib, selama ini yang selalu menjadi rekomendasi dari IDI, salah satunya adalah RSPAD.

 

photo
Para bakal capres mulai mengumbar janji politiknya. - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement