REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda mengusulkan agar pemerintah melakukan pembatasan penggunaan sepeda motor sebagai sarana mudik Lebaran 2026. Hal tersebut mempertimbangkan tingginya angka kecelakaan yang melibatkan kendaraan roda dua dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir.
Huda mengatakan, berdasarkan data historis tahun 2022 hingga 2025, sektor transportasi roda dua menyumbang angka kecelakaan paling signifikan selama masa mudik. "Persentase tingkat kecelakaan mudik sangat tinggi, di mana 75,9 persen kecelakaan dialami oleh pemudik pengguna sepeda motor," kata Huda dalam diskusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2026).
Politikus PKB tersebut mengungkapkap, pembatasan tersebut bukanlah pelarangan total. Namun, mengalihkan beban pemudik motor ke moda transportasi yang lebih aman. Menurut dia, jumlah kecelakaan pemudik sangat besar dan itu merugikan negara. "Angka ini setara dengan 179.566 pemudik," ucap Huda.
Dia juga mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk segera mengkaji skema tersebut sebelum masa mudik tiba. "Saya menggunakan diksi 'dibatasi' dengan cara dikonversi. Begitu kita bisa memfasilitasi pengguna motor ke angkutan umum gratis (bus atau kereta api), secara otomatis akan mengurangi potensi kecelakaan," katanya.
Huda menuturkan, pembatasan tersebut diprioritaskan bagi keluarga yang membawa anak dan istri menggunakan satu kendaraan motor karena risiko keselamatannya yang sangat rendah. Selain faktor kendaraan, sambung dia, fakta demografi kecelakaan turut mengancam masa depan bangsa.