Kamis 19 Oct 2023 15:20 WIB

Dugaan Kekuatan Besar di Balik Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang yang Baru Terungkap

Kasus pembunuhan ibu-anak di Subang terungkap setelah pelaku berani menyerahkan diri.

Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan (kanan) menjelaskan lima orang pelaku ditetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Rabu (18/10/2023).
Foto:

Setelah Ramdanu menyerahkan diri, Polda Jawa Barat mengumumkan pelaku utama pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, yaitu Yosep Hidayah (YH) suami korban dan M Ramdanu sendiri. Selain Yosep dan Ramdanu tiga tersangka lain ditetapkan, yakni Mimin istri kedua Yosep dan Arighi Reksa Pratama anak dari Mimin dan Abi (anak dari Mimin). 

"Kita duga (pelaku utama) dua orang YH dan MR," ucap Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan kepada wartawan di Mapolda Jabar, Rabu (18/10/2023). 

Surawan menuturkan pelaku pembunuhan diduga kuat yaitu suami korban YH setelah ditemukan bukti bercak darah di baju pelaku. Oleh karena itu, pelaku langsung ditahan. 

"Ada bukti kuat terhadap YH, orang tua korban (Amalia) suami Tuti. Ada bercak-bercak darah di bajunya, kuat dugaan kita YH sebagai pelaku maka dilakukan penahanan," kata dia. 

Menurut Surawan, hasil pemeriksaan terhadap Ramdanu didapati bahwa baju dengan bercak darah dipakai Yosep saat mengajak Ramdanu ke rumah korban. Penyidik sudah memiliki bukti hingga akhirnya menetapkan tersangka. 

"Menurut keterangan MR (baju) digunakan saat malam itu YH mengajak MR ke TKP. Kita memiliki alat bukti kuat terhadap kasus ini dan menetapkan tersangka," kata dia. 

Yosep dan Ramdanu saat ini telah ditahan secara terpisah karena Ramdanu mengajukan status justice collaborator. Sedangkan ketiga tersangka lainnya, M, A dan A masih belum ditahan. 

Polisi, kata Surawan, masih mencari barang bukti lain dalam kasus pembunuhan ibu dan anak ini setelah langkah-langkah penyidikan dilakukan. Seperti olah TKP sebanyak lima kali, autopsi dua kali, memeriksa saksi 121 saksi, dan 261 alat bukti.

Jika dilihat dari peran sementara yang disimpulkan kepolisian, tersangka Danu ini yang pertama menemani tersangka Yosep ke tempat kejadian perkara. Ia diketahui mengambilkan golok yang diduga untuk mengeksekusi pembunuhan.

Danu sempat membersihkan tempat kejadian perkara sehingga mengganggu proses penyelidikan. "MR yang membersihkan darah di lantai kemudian memasukkan baju ke kamar mandi," ucapnya.

Ihwal mengapa baru dua tersangka yang ditahan oleh pihak kepolisian, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan hal tersebut adalah pertimbangan dari penyidik. "Jadi sekarang lima tersangka, alasan baru dua yang ditahan karena pertimbangan subjektif penyidikan," kata Tompo dalam pesan singkatnya.

Terkait dengan kekhawatiran tidak ditahannya tiga tersangka akan membuka kesempatan mereka melarikan diri, Tompo mengatakan berbagai upaya seperti pencekalan akan dipertimbangkan penyidik. "Akan menjadi pertimbangan penyidik," tuturnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement