REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan akan membekukan Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi siswa yang merokok. Menurutnya, lebih baik KJP diberikan kepada anak yang benar-benar tidak mampu.
"Saya sudah sampaikan hati-hati banyak siswa yang merokok, kepala sekolah harus bisa dapat itu, kita freeze (membekukan) KJP kalau ngerokok, beli rokok bisa," kata Heru di Balai Kota, Jakarta Pusat pada Rabu (18/10/2023).
Ia melanjutkan lebih baik KJP diberikan ke anak yang benar-benar tidak mampu dan tidak merokok daripada yang tercatat tidak mampu tetapi bisa rokok.
"Logikanya dia beli rokok bisa, tapi tercatat warga tidak mampu," kata dia.
Sebelumnya diketahui,Data Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta pada awal Maret tahun ini menyebutkan, total penerima KJPPlus sebanyak 803.121 siswa. Mereka berasal dari sekolah negeri dan swasta.
Besaran dana yang diterima bagi siswa SD/MI sebesar Rp 250 ribu, SMP/MTs Rp 300 ribu dan SMA/MA sebesar Rp 420 ribu. Adapun bagi siswa SMK sebesar Rp 450 ribu dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sebesar Rp 300 ribu.
Ketua Komite Nasional Pengendalian Tembakau dr Hasbullah Thabrany, M.P.H., Dr.P.h. mengungkapkan fakta terkait merokok pada anak, salah satunya data bahwa sekitar 20 persen siswa kelas 7 hingga 9 (SMP) sudah merokok.
Dia dalam sebuah acara kesehatan di Jakarta, Selasa, berpendapat dampak buruk yang bisa dialami seorang anak apabila terus menerus terpapar dengan rokok yakni kecanduan dan ini sulit disembuhkan.
"Kalau anak sudah kecanduan merokok, sampai dewasa, 30-40 tahun belanjakan uangnya untuk rokok. Banyak anak sudah candu dan tidak bisa keluar lagi," kata dia di Jakarta Selasa (15/8/2023