Jumat 13 Oct 2023 08:43 WIB

Kejagung Masih Buru Nistra Yohan dan Sadikin Terkait Aliran Dana Korupsi BTS

Irwan Hermawan dan Windy Purnama mengungkapkan Nistra Yohan terima uang Rp 70 miliar.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Erik Purnama Putra
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana (kiri).
Foto:

Terkait dengan 11 nama penerima aliran dana tutup kasus BTS 4G Bakti Kemenkominfo Jampidsus Febrie Adriansyah memerintahkan tim penyidikannya untuk mengusut tuntas. Hingga sekarang, kata Febrie, tim penyidikannya belum dapat mengambil langkah hukum lanjutan.

Hal itu karena beberapa nama yang disebut-sebut turut menerima belum dapat diperiksa. "Kita masih mendalami itu di dalam penyidikan ini. Orang-orangnya, belum kita temukan (untuk menjadi tersangka)," ujar Febrie di Gedung Pidsus Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (11/10/2023).

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement