Selasa 10 Oct 2023 21:22 WIB

Diperiksa 11 Jam oleh KPK, Sekjen Kementan Dicecar 17 Pertanyaan

Sekjen Kementan puji penyidik yang ramah dan profesional.

Sekretaris Jenderal, Kementerian Pertanian, Kasdi Subagyono
Foto: Kementan
Sekretaris Jenderal, Kementerian Pertanian, Kasdi Subagyono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan), Kasdi Subagyono telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus rasuah di instansinya. Dia merasa nyaman selama pemeriksaan kurang lebih 11 jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

"Tadi di sana saya sangat nyaman karena penyidiknya ramah dan profesional," kata Kasdi kepada wartawan, Selasa (10/10/2023) malam.

Baca Juga

Kasdi mengaku dicecar penyidik sebanyak 17 pertanyaan. Namun, ia enggan menjelaskan lebih rinci mengenai hasil pemeriksaan dirinya. "Teknisnya tanyakan ke penyidik," ujar Kasdi.

"Untuk selanjutnya kami akan terus mengikuti proses hukum ini," kata dia melanjutkan.

Adapun Kasdi merupakan salah satu orang yang kini telah dicegah bepergian ke luar negeri bersama eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) dan tujuh orang lainnya. Status cegah ini berlaku selama enam bulan pertama hingga April 2024. 

Total, ada sembilan orang yang dicegah bepergian ke luar negeri terkait kasus korupsi di Kementan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, yakni istri, anak hingga cucu SYL. Mereka adalah Ayun Sri Harahap, Indira Chunda Thita, dan A Tenri Bilang Radisyah Melati.

Kemudian, tiga orang lainnya yang dicegah, yaitu Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta, Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan Zulkifli, dan Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan Tommy Nugraha.

Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan kasus korupsi di Kementan naik ketahap penyidikan pada 29 September 2023. Sejumlah pihak pun sudah ditetapkan sebagai tersangka, tapi KPK belum menyebutkan identitas para pihak itu. Namun, beredar kabar bahwa Mentan Syahrul Yasin Limpo, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat Pertanian Kementan Muhammad Hatta diduga terlibat dugaan korupsi tersebut

Tim penyidik pun telah melakukan penggeledahan sebagai upaya pengumpulan bukti. Salah satu yang digeledah, yaitu rumah dinas Mentan, Syahrul Yasin Limpo di Komplek Widya Chandra, Jakarta Selatan pada Kamis (28/9/2023) sore hingga Jumat (29/9/2023). Hasilnya, tim penyidik menemukan uang tunai sekitar Rp 30 miliar yang terdiri dari pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura.

Selain itu, KPK juga menemukan sejumlah senjata api saat menggeledah rumah dinas Mentan. KPK telah melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait temuan ini.

Kemudian, penggeledahan dilanjutkan di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta Selatan pada Jumat (29/9/2023). Tim menggeledah ruang kerja menteri dan sekjen. Hasilnya, ditemukan dokumen dan bukti elektronik terkait dugaan rasuah di instansi tersebut.

Terbaru, KPK menggeledah rumah pribadi SYL di Makassar, Sulawesi Selatan pada Rabu (4/10/2023). Hasilnya, tim penyidik mengamankan satu mobil mewah merek Audi A6 dan beberapa dokumen.

Penggeledahan itu dilakukan di dua lokasi berbeda. Rinciannya, yakni Jalan Pelita Raya dan Jalan Bumi 13 Blok C Perum B BPH Makassar. 

Dalam kasus ini, KPK menyebut, terdapat tiga klaster korupsi yang ditangani tim penyidik. Antara lain, yakni pemeresan dalam jabatan, dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement