Senin 09 Oct 2023 20:06 WIB

Anggota DPRD Meninggal di Kamar Mandi Hotel

Korban sempat menghubungi tukang pijat berinisial E (38) pada pukul 22.40 WITA.

Garis Polisi (ilustrasi)
Foto:

Fitrayadi mengungkapkan bahwa saat E menuju kamar mandi tersebut, dia melihat bahwa korban terbaring serta jari-jari korban melengkung. "Tanpa berpikir, E langsung berlari dan memanggil pegawai hotel itu," jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa menurut keterangan saksi E sebelum diurut, korban mengeluh kalau kakinya selalu keram. "Jadi, korban ini sudah tiga kali diurut oleh E, dan selalu keluhannya kalau kakinya keram," ungkapnya.
 
Dia menuturkan bahwa setelah menerima laporan tersebut, pihak kepolisian langsung mendatangi dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP). "Kami mulai penyelidikan, mencari saksi-saksi, dan melakukan olah TKP," sebutnya.
 
Fitrayadi menambahkan bahwa saat ini korban telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Ke dari untuk dilakukan visum. "Dibawa ke RS Bhayangkara Kendari untuk divisum," katanya menambahka.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement