Senin 09 Oct 2023 13:06 WIB

Warga, Sudah Verifikasi SATUSEHAT? Ini Manfaatnya Kata Menkes

Aplikasi SATUSEHAT telah memiliki sertifikat ISO/IEC 27799:2016.

Pengunjung melakukan scan barcode aplikasi PeduliLindungi di Mal Botani Square, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/1/2023). Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan aplikasi PeduliLindungi akan ditransformasikan kedalam platform Satusehat yang berisi informasi vaksin dan scanning oleh warga serta mengetahui berbagai rekam jejak kesehatan masyarakat yang menggunakannya setelah pemerintah mencabut aturan PPKM di Indonesia.
Foto: ANTARA/Arif Firmansyah
Pengunjung melakukan scan barcode aplikasi PeduliLindungi di Mal Botani Square, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/1/2023). Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan aplikasi PeduliLindungi akan ditransformasikan kedalam platform Satusehat yang berisi informasi vaksin dan scanning oleh warga serta mengetahui berbagai rekam jejak kesehatan masyarakat yang menggunakannya setelah pemerintah mencabut aturan PPKM di Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin meminta masyarakat untuk melakukan verifikasi profil di aplikasi SATUSEHAT sebagai salah satu syarat mengakses informasi data kesehatan pribadi.

"Verifikasi profil ini untuk memastikan bahwa benar orang tersebut adalah pemilik akun sebagai prasyarat, sekaligus upaya untuk menjaga keamanan dan melindungi data pengguna SATUSEHAT Mobile," kata Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan di Jakarta, Senin (9/10/2023).

Menkes menjelaskan proses verifikasi profil untuk identifikasi keaslian atau autentifikasi telah sejak lama diberlakukan di sektor keuangan menggunakan Kata Sandi Sekali Pakai atau OTP (what you know) dan Angka Identifikasi Pribadi atau PIN (what you have).

"Di sektor kesehatan sudah mulai kita terapkan melalui verifikasi profil di SATUSEHAT Mobile, dan harapannya pada 20 sampai 30 tahun mendatang masyarakat bisa merasakan manfaatnya," kata Menkes.

Verifikasi profil, kata Menkes, harus melalui proses know your customer yang dilakukan oleh petugas kesehatan dengan mencocokkan data profil yang tertera di aplikasi dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Dalam memastikan kelancaran pelaksanaannya, verifikasi profil akan dijalankan bertahap, dimulai untuk individu di internal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dan akan diperluas kepada publik dalam waktu dekat.

"Nantinya, masyarakat dapat melakukan verifikasi profil (centang biru) di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) yang terintegrasi dengan platform SATUSEHAT. Adapun informasi terkait lokasi tersebut dapat diakses di SATUSEHAT Mobile," ujarnya.

Aplikasi SATUSEHAT, lanjutnya, telah memiliki sertifikat ISO/IEC 27799:2016 terkait Manajemen Keamanan Informasi yang diberikan CBQA Global Indonesia kepada Pusat Data dan Teknologi Informasi dan Digital Transformation Office (Pusdatin-DTO) Kemenkes RI.

Staf Ahli Bidang Teknologi Kesehatan sekaligus Chief Pusdatin-DTO Kemenkes Setiaji mengungkapkan hal ini merupakan kali kedua Pusdatin-DTO dalam tahun yang sama meraih sertifikasi keamanan sistem informasi yang diakui oleh 100 negara tersebut, setelah sebelumnya pada Juli lalu platform SATUSEHAT  telah meraih sertifikasi ISO/IEC 27001:2013.

“Ini menegaskan komitmen Kemenkes RI dalam menjaga kerahasiaan, integritas, dan memastikan data kesehatan masyarakat diolah dan disimpan dengan tingkat keamanan yang tinggi,” kata Setiaji.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement