REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN -- Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Purbahayu di Desa Purbahayu, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, dilaporkan mengalami kebakaran, sejak Jumat (6/10/2023) siang. Hingga Ahad (8/10/2023), kebakaran di tempat pembuangan sampah itu masih belum bisa dipadamkan.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pangandaran Untung Saeful Rokhman mengatakan, kebakaran yang melanda TPA Purbahayu masih belum bisa diatasi hingga Ahad pagi. Lokasi titik api yang tak terjangkau menjadi penyebab utama proses pemadaman sulit dilakukan.
"Belum padam. Kendala di lapangan, titik api tidak terjangkau. Karena posisi api ada di tebing sampah yang berada di tengah," kata dia saat dikonfirmasi Republika.co.id, Ahad pagi.
Ia menjelaskan, titik api itu tak terjangkau dari bagian bawah karena terlalu tinggi. Sementara dari bagian atas, api juga tidak bisa dijangkau karena tidak terlihat titik apinya.
Kendati demikian, Untung mengatakan, tim di lapangan masih terus berupaya melakukan penyemprotan agar api tak meluas ke pinggir. Selain penyemprotan, petugas juga melakukan penyekatan agar api tidak melebar ke lahan perkebunan warga.
"Kami bersama DLHK dan Damkar melakukan penyekatan dengan menurunkan alat berat untuk memutus mata rantai api," ujar dia.
Berdasarkan laporan Taruna Siaga Bencana (Tagana) Kabupaten Pangandaran, kebakaran itu diketahui sejak Jumat pukul 11.30 WIB. Api dilaporkan terus membesar menyebar ke beberapa titik lahan TPA seluas 3,5 hektare itu.
"Area yang terbakar update terkini hingga Sabtu (7/10/2023) pukul 07.30 seluas satu hektare," kata Ketua Tagana Kabupaten Pangandaran, Nana Suryana.