Ahad 08 Oct 2023 08:06 WIB

BMKG: Sejumlah Wilayah Berpotensi Alami Hujan Lebat Hari Ini, di Mana Saja?

Karhutla juga berpotensi terjadi di Jambi, Sumatra Selatan, Jatim, NTT, Kalteng.

Hujan lebat (ilustrasi).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Hujan lebat (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah wilayah Indonesia berpotensi mengalami hujan lebat hingga kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada Ahad (8/10/2023) hari ini. Prakiraan ini menurut peringatan dini cuaca Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Situs BMKG di Jakarta, Ahad, menyatakan potensi hujan disertai kilat/petir berpotensi terjadi di sejumlah wilayah. Yakni, di Aceh, Sumatra Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, dan Papua.

Baca Juga

BMKG mengemukakan daerah pertemuan atau perlambatan kecepatan angin (konvergensi) terpantau memanjang dari Sumatra Barat, Sumatra Utara hingga Aceh, Laut Andaman, Kalimantan Tengah, dari Lampung hingga Bengkulu, Kalimantan Barat hingga Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan hingga Kalimantan Timur. Di Sulawesi Tengah, di laut Arafuru bagian utara, dari Papua bagian tengah hingga Papua Barat bagian timur.

Menurut BMKG, kondisi tersebut mampu meningkatkan potensi pertumbuhan awan hujan di sepanjang daerah konvergensi tersebut. Sementara itu, karhutla berpotensi terjadi di wilayah Jambi, Sumatra Selatan, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.

BMKG mengimbau masyarakat mewaspadai potensi kebakaran hutan dan lahan yang dapat menyebabkan kabut asap. Masyarakat juga diimbau agar tidak melakukan pembakaran lahan untuk tujuan apa pun.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menerapkan penegakan hukum berlapis untuk menjerat para pelaku yang terbukti menyebabkan peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia.

"Kami melakukan penegakan hukum berlapis, baik sanksi administratif, termasuk di dalamnya pencabutan izin, kemudian melakukan gugatan ganti kerugian lingkungan, dan penegakan hukum pidana," kata Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK Rasio Ridho Sani.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement