Rabu 04 Oct 2023 20:28 WIB

Kabut Asap Semakin Parah, Pemkot Palangka Raya Diimbau Liburkan Sekolah

Pemkot Palangka Raya harus lebih berfokus pada penanganan kabut asap.

Ilustrasi kabut asap.
Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Ilustrasi kabut asap.

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Legislator Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sigit Widodo meminta pemerintah kota (pemkot) setempat agar meliburkan anak sekolah karena kondisi udara di daerah setempat sudah tidak sehat akibat munculnya asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

"Saya memohon kepada Penjabat Wali Kota Palangka Raya melalui dinas terkait agar segera meliburkan peserta didik di setiap sekolah TK, SD dan SMP karena udara di kota setempat sudah tidak sehat karena munculnya kabut asap akibat karhutla,' katanya di Palangka Raya, Rabu (4/10/2023).

Baca Juga

Dia menuturkan, melihat kondisi perkembangan udara saat ini hampir satu pekan lebih ini asap kabut terus menyelimuti sejumlah wilayah Kota Palangka Raya. Sedangkan aktivitas masyarakat terus berjalan, bahkan yang ditakutkan peserta didik yang turun ke sekolah takutnya akan menjadi korban atas situasi seperti ini.

Bahkan jangan sampai nantinya akibat udara yang tidak sehat ini, banyak peserta didik yang sakit sehingga membuat suatu persoalan kembali yakni membuat membludaknya pasien di rumah sakit atau puskesmas yang ada di kota setempat.

"Makanya alangkah baiknya diliburkan sampai udara Kota Palangka Raya benar-benar sehat. Takutnya kalau sakitnya bersamaan sehingga Puskesmas dan rumah sakit pasien membeludak, tentunya kasihan tenaga medis kita akan kewalahan menanganinya," ungkapnya.

Ditegaskan Sigit Widodo, apabila nantinya memang diliburkan tentunya setiap guru wajib memberikan pelajaran di rumah atau pembelajaran jarak jauh (PJJ). Kemudian para orang tua wajib memantau anaknya dan jangan membiarkan anaknya bermain di luar ruangan dalam kondisi udara tidak sehat seperti sekarang ini.

"Semoga saja persoalan karhutla segera selesai maka kabut asap juga akan selesai peserta didik bisa kembali normal melaksanakan kewajibannya," tegas Sigit Widodo.

Sementara itu, Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya juga sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 800/2661/Disdik.Um-Peg/X/2023 tentang pembelajaran tatap muka menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ) akibat kabut asap yang melanda daerah setempat.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayani, mengatakan, berdasarkan hasil rapat bersama satuan pendidikan, pengawas sekolah, kepala sekolah jenjang PAUD, SD, SMP dan pendidikan kesetaraan secara daring pada 4 Oktober 2023 menginstruksikan kepada seluruh satuan pendidikan mengambil langkah-langkah terkait hal tersebut.

"Pertama pembelajaran jenjang PAUD, SD, SMP dan pendidikan kesetaraan di bawah kewenangan Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya dialihkan menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ/belajar dari rumah) mulai 5-7 Oktober 2023," kata Jayani.

Ia menuturkan, selama PJJ dilaksanakan satuan pendidikan tetap memantau kesehatan dan kemajuan belajar peserta didik dan selalu mengimbau kepada peserta didik agar tidak melakukan kegiatan di luar rumah.

Kemudian pendidik dan tenaga kependidikan tetap hadir ke sekolah dengan memperhatikan kesehatannya untuk tetap memantau dan memberikan panduan PJJ kepada peserta didik.

"Setelah tanggal 7 Oktober 2023, Dinas Pendidikan akan mengevaluasi perkembangan yang ada dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk dapat diberikan kebijakan selanjutnya," ungkap Jayani.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement