Selasa 03 Oct 2023 22:08 WIB

Menteri LHK Siti Nurbaya: Parlemen Penting untuk Akuntabilitas Politik

KLHK menjadi mitra parlemen dalam hal ini Komisi IV DPR RI

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya menerima penghargaan dari Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) atas kontribusinya sebagai mitra parlemen yang bekerja keras dalam upaya pengendalian perubahan iklim.
Foto: dok istimewa
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya menerima penghargaan dari Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) atas kontribusinya sebagai mitra parlemen yang bekerja keras dalam upaya pengendalian perubahan iklim.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya menerima penghargaan dari Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) atas kontribusinya sebagai mitra parlemen yang bekerja keras dalam upaya pengendalian perubahan iklim. 

Menteri LHK, Siti Nurbaya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada KWP, atas penghargaan yang telah diberikan. Melalui video dari lapangan, Menteri Siti menyampaikan KLHK menjadi mitra parlemen dalam hal ini Komisi IV DPR RI dan sebelumnya juga bersama Komisi VII DPR RI merupakan hal yang sangat penting.

“Merupakan hal yang sangat penting karena disitulah letak akuntabilitas politik dipertanggungjawabkan,” ungkap Menteri Siti melalui siaran pers, Selasa (3/10/2023).

Menteri Siti melanjutkan, ketika pemerintah berada dalam rapat kerja bersama parlemen, artinya pemerintah sedang menjelaskan kepada rakyat karena fungsi parlemen ialah pengawasan, penganggaran dan perwakilan.

Menteri Siti menegaskan bahwa isu perubahan iklim merupakan tantangan yang besar, berdampak  pada perubahan cuaca, bencana meteorologis, banjir, kekeringan dan perubahan kalender dan pola tanam sehingga mempengaruhi aspek penyediaan  pangan.  

“Kita saat ini tengah berjibaku mengatasi  kebakaran hutan dan lahan terutama di Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan," kata Siti.

Selain itu juga beberapa daerah lain di Sumatra, Kalimantan bahkan Jawa. Pemerintah RI berkomitmen  aksi-aksi iklim yang penting untuk memenuhi perlindungan masyarakat sesuai Undang-Undang Dasar dan juga untuk kepentingan global.

Dalam upaya pengendalian perubahan iklim, KLHK sebagai National Focal Point dalam The United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) tengah mempersiapkan para Delegasi RI dapat terlibat dalam Conference of the Parties (COP) ke 28 UNFCCC di Dubai, Persatuan Emirat Arab pada akhir November tahun ini. 

Suasana COP 28 UNFCCC diiringi dengan persoalan dunia yaitu triple planetary crisis yang meliputi perubahan iklim, polusi, dan hilangnya keanekaragaman hayati. Persoalan tersebut menjadi tantangan global yang sedang dihadapi saat ini dan memerlukan kolaborasi serta kerjasama baik bilateral maupun multilateral guna mempertahankan masa depan yang tetap layak-huni yaitu planet Bumi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement