REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo menanggapi ihwal masalah ijazah siswa yang tertahan di sekolah swasta di Jakarta. Dia menyebut bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bertanggung jawab atas masalah itu dan segera menyelesaikannya.
"Pasti diselesaikan. Intinya Pemprov DKI tanggung jawab," kata Purwosusilo kepada wartawan, Senin (2/10/2023).
Dia menjelaskan, permasalahan tertahannya ijazah siswa itu terjadi karena faktor ekonomi. Namun dia memgonfirmasi bahwa secara teknis tidak ada uang untuk menembus pengambilan ijazah. Permasalahan faktor ekonomi yang dimaksud adalah adanya berbagai tunggakan siswa yang belum dirampungkan.
"Namanya ijazah itu bukan bayar buat diambil. Tapi tunggakan anak kita seperti SPP dan sebagainya. Sekolah swasta kan bayar SPP tuh, ya karena orang tua terdampak Covid, berhenti (kerja) atau kena PHK akhirnya enggak bisa bayar (SPP atau biaya pendidikan lainnya)," jelas dia.
Purwosusilo mengatakan, pihaknya melakukan berbagai upaya dalam membantu merampungkan masalah tersebut. Pihaknya akan memanggil kepala sekolah untuk menanyakan dan mengonfirmasi masalah penahanan ijazah siswa serta langsung mencari jalan keluar. Jika biaya pendidikan menjadi kendala utama yang membuat para orang tua terbebani, pihaknya akan mencarikan bantuan anggarannya.
"Kita panggilin kepala sekolah, kenapa sih ini (masalah penahanan ijazah terjadi, bisa tidak ini (segera diselesaikan). Kemudian berikutnya (berkomunikasi) ke Baznas. Kalau belum selesai lagi, Pemprov anggarkan melalui proses dan ketentuah lah," terangnya.
Saat dikonfirmasi lebih lanjut kejadian penahanan ijazah hanya terjadi di sekolah swasta atau juga terjadi di sekolah negeri, Purwosusilo menegaskan hal itu. "Iya sekolah swasta, kalau negeri enggak ada. Aman," tutur dia.
Sebelumnya, Sekretaris Komisi E Bidang Kesra DPRD DKI Jakarta Johnny Simanjuntak mengungkapkan ihwal masih banyaknya ijazah anak sekolah yang ditahan pihak sekolah akibat tidak mampu membayar. Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna pengesahan APBD-Perubahan 2023 pada Rabu (27/9). Johnny meminta Pemprov DKI Jakarta untuk bertanggungjawab terhadap masalah itu.
“Fenomena begitu banyaknya ijazah anak yang sudah lulus sekolah tapi masih ditahan, yang berakibat mereka tidak bisa bersaing di pasar kerja,” kata Johnny.
Politisi PDIP tersebut menyampaikan, Indonesia adalah negara kesejahteraan di mana negara harus bertanggung jawab terhadap warga negaranya ketika mereka mendapat masalah, terutama dalam hal sosial. Johnny pun meminta Heru memberikan respons tanggapnya supaya ijazah anak sekolah yang masih tertahan bisa segera diambil alih oleh Pemprov DKI Jakarta dengan pemberian subsidi.
“Oleh karena itu, kepada pak Pj agar bisa melakukan gerak cepat, out of the box agar ijazah ini secepatnya bisa diambil oleh Pemprov DKI Jakarta dengan konsekuensi. Pemrov harus memberikan subsidi kepada sekolah swasta itu,” ujar dia.