Selasa 03 Oct 2023 07:53 WIB

Febri Diansyah Tegaskan Pemeriksaannya di KPK tak Terkait Isu Perusakan Dokumen

Febri Diansyah mengakui dirinya menjadi pengacara dari Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Andri Saubani
Mantan Jubir KPK Febri Diansyah (kiri) bersama mantan Kabag Perancangan Peraturan dan Produk Hukum Biro Hukum KPK Rasalama Aritonang (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (2/10/2023). Febri Diansyah dan Rasamala dimintai keterangan sebagai saksi untuk penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo terkait dugaan adanya upaya perintangan penyidikan dengan cara menghilangkan barang bukti di Kementan saat Febri dan Rasamala ditunjuk sebagai kuasa hukum dari Mentan saat dalam proses penyelidikan.
Foto:

Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan pengusutan dugaan korupsi di Kementan naik ketahap penyidikan. Tim penyidik pun telah melakukan penggeledahan sebagai upaya pengumpulan bukti.

Salah satu yang digeledah, yakni rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo di Komplek Widya Chandra, Jakarta Selatan pada Kamis (28/9/2023) sore hingga Jumat (29/9/2023). Hasilnya, tim penyidik menemukan uang tunai sekitar Rp 30 miliar yang terdiri atas pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura.

Selain itu, KPK juga menemukan sejumlah senjata api saat menggeledah rumah dinas Mentan. KPK telah melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait temuan ini.

Kemudian, penggeledahan dilanjutkan di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta Selatan pada Jumat (29/9/2023). Tim menggeledah ruang kerja menteri dan sekjen. Hasilnya, ditemukan dokumen dan bukti elektronik terkait dugaan rasuah di instansi tersebut.

Adapun, kasus ini berawal dari adanya laporan masyarakat. KPK kemudian menindaklanjuti aduan itu dan melakukan penyelidikan sejak Januari 2023.

KPK menduga adanya pihak-pihak yang berupaya menghalangi penyidikan dugaan korupsi di Kementan dengan berupaya memusnahkan dokumen yang berkaitan perkara tersebut. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (2/10/2023), mengungkapkan tim penyidik mendapati adanya dokumen tertentu yang dikondisikan dan diduga akan dimusnahkan.

"Dugaannya memang kemudian disobek, dihancurkan begitu, sehingga tentu karena ini dokumen yang berkaitan dengan perkara yang sedang kami lakukan penyidikan, artinya yang seharusnya kami dapatkan sebagai barang bukti kan menjadi susah," kata Ali Fikri.

photo
Syahrul mengungkapkan, membangun food estate di lahan rawa tidak mudah. - (Tim Infografis)

 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement