Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan pengusutan dugaan korupsi di Kementan naik ketahap penyidikan. Tim penyidik pun telah melakukan penggeledahan sebagai upaya pengumpulan bukti.
Salah satu yang digeledah, yakni rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo di Komplek Widya Chandra, Jakarta Selatan pada Kamis (28/9/2023) sore hingga Jumat (29/9/2023). Hasilnya, tim penyidik menemukan uang tunai sekitar Rp 30 miliar yang terdiri atas pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura.
Selain itu, KPK juga menemukan sejumlah senjata api saat menggeledah rumah dinas Mentan. KPK telah melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait temuan ini.
Kemudian, penggeledahan dilanjutkan di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta Selatan pada Jumat (29/9/2023). Tim menggeledah ruang kerja menteri dan sekjen. Hasilnya, ditemukan dokumen dan bukti elektronik terkait dugaan rasuah di instansi tersebut.
Adapun, kasus ini berawal dari adanya laporan masyarakat. KPK kemudian menindaklanjuti aduan itu dan melakukan penyelidikan sejak Januari 2023.
KPK menduga adanya pihak-pihak yang berupaya menghalangi penyidikan dugaan korupsi di Kementan dengan berupaya memusnahkan dokumen yang berkaitan perkara tersebut. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (2/10/2023), mengungkapkan tim penyidik mendapati adanya dokumen tertentu yang dikondisikan dan diduga akan dimusnahkan.
"Dugaannya memang kemudian disobek, dihancurkan begitu, sehingga tentu karena ini dokumen yang berkaitan dengan perkara yang sedang kami lakukan penyidikan, artinya yang seharusnya kami dapatkan sebagai barang bukti kan menjadi susah," kata Ali Fikri.
![photo](https://static.republika.co.id/uploads/infografis/syahrul-mengungkapkan-membangun-food-estate-di-lahan-rawa-tidak_230201152627-231.jpg)