Senin 02 Oct 2023 17:05 WIB

KPAI Minta Anak Terlibat Bullying di Cilacap tak Dikeluarkan dari Sekolah

Hal itu agar hak-hak mereka tetap terpenuhi dan dilindungi.

Pelajar, pelaku perundungan dan penganiayaan siswa SMP di Cilacap ditangkap.
Foto:

Pada kunjungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), KPAI, Kemenko PMK dan dinas terkait ke SMP di Cimanggu, Cilacap, psikolog KemenPPPA juga berdiskusi sebagai asesmen serta penguatan terhadap anak-anak yang menjadi saksi dalam video kekerasan yang viral di media sosial. Mereka juga mengedukasi bahaya perundungan dan juga bermedia sosial yang baik dan benar.

Hasil asesmen awal didapatkan rata-rata anak saksi mengalami perubahan emosi seperti khawatir, gelisah cemas, dan kebingungan. Emosi negatif tersebut berdampak pada menurunnya motivasi anak untuk belajar dan bersekolah.

"Diharapkan hasil asesmen dan penguatan dapat memberikan semangat moril dan serta mengetahui dampak psikis yang dialami anak sehingga dapat memberikan penanganan psikologi yang tepat untuk anak," kata Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak dari Kekerasan KemenPPPA Ciput Purwianti.

Secara keseluruhan, penanganan anak berhadapan dengan hukum dalam kasus ini telah sesuai dengan mandat Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) dan Konvensi Hak Anak (KHA).

 

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement