Senin 25 Sep 2023 17:59 WIB

TikTok Dilarang Jualan, Curhat Pedagang, dan Solusi Strategis buat UMKM

TikTok harus menyesuaikan diri dengan aturan Indonesia.

The icon for the video sharing TikTok app is seen on a smartphone, on Feb. 28, 2023. European regulators slapped TikTok with a $368 million fine on Friday, Sept. 15, 2023, for failing to protect children
Foto:

Saat mengunjungi pada akhir pekan, Pasar Tanah Abang terlihat sepi dan hanya segelintir orang yang berlalu lalang melihat barang dagangan para penjual di sana.

Teriakan pedagang

Bahkan, terdengar beberapa teriakan pedagang yang menyerukan untuk menutup salah satu social commerce di Indonesia. Agresivitas social commerce belakangan ini memang bikin kalang kabut banyak pedagang konvensional, termasuk para saudagar di Pasar Tanah Abang.

"Tutup dong TikTok Shop, tutup saja, tutup. Bagaimana ini, nggak laku terus barang," ujar Markonah (48) sambil merapikan barang dagangannya.

Saat dihampiri, perempuan paruh baya tersebut menjual tas dan pakaian di Blok A, blok yang biasanya merupakan bagian paling ramai di antara blok lainnya di Pasar Tanah Abang karena terletak paling depan.

Markonah mengaku beberapa bulan ini dagangannya sepi pembeli, salah satunya karena maraknya penjualan daring yang mulai muncul saat COVID-19 melanda. Jika sebelum pandemi barang dagangannya bisa laku 20-30 buah per hari, kini terkadang dalam satu hari tidak sampai lima buah tas yang laku terjual.

Bukan tak mau berjualan secara daring, rupanya perempuan yang telah memiliki tiga anak dan empat cucu ini mengaku tidak mengerti cara berjualan secara daring. Tak ada pula orang yang bisa mengajarkan dirinya untuk berjualan di platform daring.

Solusi alternatif

 

Lihat halaman berikutnya >>>

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement