Senin 25 Sep 2023 13:57 WIB

Dikunjungi Kepala BP2MI, FOSPI Taiwan Minta Pembelaan Hukum untuk ABK

FOSPI berhasil membangun masjid di Dong Gang, Taiwan.

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyempatkan berdialog dengan Forum Silaturahmi Pelaut Indonesia (FOSPI) di Pelabuhan Kampoa di Dong Gang, Taiwan, Sabtu (23/9/2023).
Foto: dok bp2mi
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyempatkan berdialog dengan Forum Silaturahmi Pelaut Indonesia (FOSPI) di Pelabuhan Kampoa di Dong Gang, Taiwan, Sabtu (23/9/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyempatkan berdialog dengan Forum Silaturahmi Pelaut Indonesia (FOSPI) di Pelabuhan Kampoa di Dong Gang, Taiwan, Sabtu (23/9/2023). Benny mengunjungi tempat singgah para pekerja migran Indonesia yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) itu selama kapal bersandar.

Perwakilan dari FOSPI, mengaku, tempat singgah yang berada di Pelabuhan Kampoa ini dapat dijadikan tempat istirahat sementara untuk para ABK saat kapalnya sedang bersandar.

Baca Juga

“Disini tempat para ABK istirahat. Tidak ada batasan waktu, kapanpun ABK ingin singgah dan istirahat, dapat digunakan semua fasilitas yang ada. Ada ruangan istirahat, kamar mandi dan juga mushala. Ada juga tempat untuk ngopi dan bersantai,” ujar Santoso pria yang sudah 13 tahun bekerja di Taiwan ini, dalam keterangan, Senin (25/9/2023).

Sementara, relawan Stella Maris Kaohsiung, Jonathan mengeluhkan bantuan hukum untuk ABK Indonesia yang terjerat masalah hukum di Taiwan. Jonathan berharap pemerintah Indonesia melalui BP2MI dapat membantu menyelesaikan permasalahan ini.

“Saya berharap, Pak Benny dengan kapasitasnya dapat membantu menyelesaikan masalah yang menimpa saudara-saudara kita ini,” ujar Jonathan.

Sementara, Benny menginstruksikan jajarannya agar membantu penyelesaian masalah hukum yang dialami para ABK. “Setelah pulang dari sini, akan kita bantu ke Bu Menlu. Ini memang persoalan hukum, tentu kita tidak dalam konteks intervensi. Tapi bisa kita bicarakan,” ujar Benny.

Benny mengakui masalah pekerja migran Indonesia akan selalu muncul. Menurutnya, tidak hanya regulasi yang dibuat memposisikan bagaimana negara hadir, berpihak, tapi juga bagaimana kerjasama hubungan bilateral dengan berbagai negara juga penting.

Benny meminta Pekerja Migran yang kerja di Hongkong dan Taiwan tidak hanya patuh terhadap undang-undang yang ada di negara Indonesia, tetapi juga terikat atas UU di negara penempatan.

Untuk diketahui, FOSPI Donggang Pintung merupakan salah satu wadah perkumpulan para ABK kapal perikanan dari berbagai daerah di Indonesia yang bermarkas di Pintung, Donggang. Selain tempat singgah, terdapat juga Posko FOSPI yang letaknya tidak jauh dari Pelabuhan.

Posko FOSPI Donggang Pintung merupakan salah satu titik atau Pos Pelayanan Informasi dan Pengaduan Pekerja Migran yang dibina KDEI Taipei. Posko tersebut menjadi tempat bagi ABK kapal perikanan yang membutuhkan informasi dan program seputar ketenagakerjaan, perlindungan WNI, keimigrasian, kewarganegaraan, maupun sebagai wadah bagi PMI dalam konsultasi maupun menyampaikan pengaduannya.

FOSPI berhasil mendirikan Masjid An-Nur, Donggang yang diresmikan pada 18 Februari 2018. Masjid tersebut menjadi center of learning bagi para ABK Nelayan. Masjid tersebut dibangun melalui iuran dan donasi sukarela para ABK.

Di masjid inilah para ABK kapal perikanan dapat melakukan shalat berjamaah, pengajuan, tahlilan, yasinan, belajar mengaji dan menulis bahasa Arab, serta kegiatan bermanfaat lainnya. Saat kunjungannya ke Donggang, Kepala BP2MI menyempatkan diri untuk shalat Magrib dan Isya berjamaah dengan para PMI ABK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement