Senin 25 Sep 2023 13:19 WIB

Baintelkam Polri Terbitkan SKCK Bakal Capres Anies Baswedan

Baintelkam Polri sudah menerbitkan empat SKCK untuk bakal capres/cawapres.

Bacapres Anies Baswedan ziarah ke makam pahlawan nasional KH Ahmad Sanusi di kompleks Ponpes Syamsul Ulum, Kota Sukabumi, Rabu (20/9/2023).
Foto: Republika/Riga Nurul iman
Bacapres Anies Baswedan ziarah ke makam pahlawan nasional KH Ahmad Sanusi di kompleks Ponpes Syamsul Ulum, Kota Sukabumi, Rabu (20/9/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri menerbitkan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) untuk bakal calon presiden (bacapres) Anies Baswedan pada Senin (25/9/2023). Surat keterangan catatan kepolisian diterima Anies Baswedan setelah yang bersangkutan ajukan permohonan SKCK di Loket Pelayanan Masyarakat Baintelkam Polri Gedung Tripatra Cilandak.

Pengurusan SKCK tersebut sebagai persiapan pendaftaran Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024. "Baintelkam Polri sudah menerbitkan SKCK untuk bakal calon presiden Anies Baswedan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan.

Baca Juga

Anies menginformasikan kepada awak media mengurus SKCK di Loket Pelayanan Masyarakat Baintelkam Polri Gedung Tripatra Cilandak pada pukul 11.30 WIB. 

"Baru saja terbit," kata Ramadhan.

Menurut Ramadhan, hingga saat ini Baintelkam Polri sudah menerbitkan empat SKCK untuk bakal capres/cawapres. Keempat SKCK tersebut, yakni Ganjar Pranowo dan Muhaimin Iskandar pada hari Kamis (14/9/2023) dan Prabowo Subianto. 

"SKCK Prabowo terbit seminggu lalu," ujar Ramadhan. 

SKCK berisi surat keterangan resmi yang dikeluarkan oleh Polri untuk bukti bahwa orang yang bersangkutan berkelakuan baik atau tidak pernah melakukan tindak kriminal. KPU menjadikan SKCK sebagai salah satu persyaratan yang harus dilengkapi oleh peserta pemilu, baik bakal caleg maupun bakal capres/cawapres.

photo
Para bakal capres mulai mengumbar janji politiknya. - (Republika)

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement