Kamis 21 Sep 2023 17:20 WIB

Tiga Fraksi Nyatakan Dukung Pilkada Dipercepat, Demokrat Menolak

Percepatan jadwal pilkada diklaim untuk mencegah kepala daerah diisi penjabat.

Rep: Febryan A/ Red: Agus raharjo
Anggota Komisi II DPR RI, Arif Wibowo.
Foto:

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyebut fraksinya juga mendukung percepatan Pilakda 2024. Hanya saja, Toha meminta Pemerintah terlebih dahulu membuat simulasi tahapan Pilkada 2024.

Tujuannya supaya semua pihak bisa membayangkan apakah memang memungkinkan Pilkada 2024 dilaksanakan September karena berdekatan dengan tahapan akhir Pemilu 2024. "Mohon disimulasikan," ujarnya dalam rapat Komisi II DPR.

Sementara itu, anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat Ongku P Hasibuan menyampaikan pandangan kontra, meski tidak berbicara atas nama fraksi. Dia menilai, tidak ada alasan kuat untuk mempercepat Pilkada 2024.

"Saya pribadi kurang sependapat dan alasannya tidak cukup kuat untuk dimajukan ke September. Justru mudaratnya banyak, belum lagi ada banyak penyederhanaan," ujar Ongku dalam rapat Komisi II DPR.

Ongku mengatakan, 270 kepala daerah hasil Pilkada 2020 memang akan habis masa jabatannya pada Desember 2024. Menurut dia, posisi yang mereka tinggalkan bisa diisi oleh pj sebagaimana sudah diterapkan untuk ratusan daerah lain sekarang.

"Tidak ada salahnya juga ditunjuk lagi beberapa pj kepala daerah seperti hari ini. Toh, hanya dua bulan perbedaannya (pilkada November atau September) supaya tidak ada tafsir-tafsir lain di masyarakat terkait percepatan pilkada ini," ujarnya.

Selain itu, Ongku menilai percepatan pilkada ke September akan menimbulkan keruwetan bagi penyelenggara pemilu. Sebab, akan terdapat irisan antara tahapan akhir Pemilu 2024 dan tahapan awal Pilkada 2024.

Empat pokok muatan perppu...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement