Kamis 21 Sep 2023 16:19 WIB

Alasan Pelapor Maafkan Panji Gumilang dan Penegasan Bareskrim Tetap Lanjutkan Proses Hukum

Panji Gumilang sudah berkirim surat permintaan maaf kepada MUI pada 24 Agustus 2023.

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang saat diperiksa oleh Bareskrim Polri. (ilustrasi)
Foto:

Belakangan tersiar kabar Panji Gumilang akan hadir dalam konferensi pers di MUI. Wakil Sekjen Bidang Hukum dan HAM MUI, Ikhsan Abdullah membantah hal tersebut. 

"Bahwa sampai saat ini kami belum menerima kabar resmi dari pihak Mabes Polri mengenai rencana kehadiran Panji Gumilang ke Kantor MUI,"ujar dia dalam siaran pers yang diterima Republika, Kamis (21/9/2023).

 

Meski tak hadir, Panji pernah berkirim surat kepada MUI pada tanggal 24 Agustus 2023 yang pada intinya, Pertama, tidak mengembangkan ajaran agama yang bertentangan dengan ajaran islam yang sudah diyakini oleh umat Islam Indonesia baik dari kesepakatan Para Ulama di Kementrian Agama Republik Indonesia dan Majelis Ulama Indonesia; Kedua, menyampaikan permintaan maaf kepada umat Islam dan masyarakat Indonesia terhadap kegaduhan yang terjadi; Ketiga, secara pribadi dan kelembagaan Pondok Pesantren Al Zaytun bersedia mendapatkan pembinaan dari Kementrian Agama dan MUI.

MUI sangat mengapresiasi kerja keras jajaran Bareskrim Polri dalam menangani kasus  Panji Gumilang. Sehingga terciptanya kembali ketentraman di masyarakat.

 

"Alhamdulillah telah terjadi perubahan, Panji Gumilang telah menyadari kesalahannya dan meminta maaf kepada umat Islam dan masyarakat karena telah menimbulkan kegaduhan,"jelas Ikhsan.

Niat yang baik dari Panji Gumilang telah disampaikan melalui surat kepada MUI pada tanggal 24 Agustus 2023 yang dikirimkan melalui pengacaranya dan diterima oleh Sekretariat MUI. Disamping berisi empat poin sebagaimana di atas, ada niat yang kuat Panji Gumilang untuk melakukan silaturahim kepada MUI dan menyampaikan langsung poin-poin tersebut kepada Masyarakat Luas melalui Media.

 

"Namun mengingat Panji Gumilang saat ini berada di ruang tahanan maka kami berharap Penyidik dapat memberikan kesempatan agar Panji Gumilang dapat menyampaikanya secara langsung di media conference Mabes Polri," ujar dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement