REPUBLIKA.CO.ID, SOLO – Wali Kota Solo Gibran Rakabuming mengaku akan mengikuti aturan yang ada setelah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menduga kuat aksi sejumlah kepala daerah dari PDIP mengajak masyarakat memilih bakal capres Ganjar Pranowo melanggar Undang-Undang (UU) Pemilu. Ajakan tersebut disampaikan lewat video yang diunggah di akun X/Twitter resmi PDIP sebelum masa kampanye dimulai.
"Ya sudah, saya ngikuti aturan saja, ngikuti arahan dari Bawaslu," kata Gibran ketika ditemui di balai kota Solo, Rabu (20/9/2023).
Putra sulung Presiden Jokowi tersebut mengaku belum ada arahan atau instruksi yang diberikan oleh Bawaslu terkait dugaan pelanggaran tersebut. Namun, pihaknya mengaku akan mengikuti keputusan Bawaslu.
"Belum, saya nunggu saja, apa pun keputusannya, saya ngikuti Bawaslu," tegasnya.
Disinggung soal Bawaslu yang akan meneruskan hal tersebut ke Kemendagri, Gibran juga mengaku belum ada komunikasi terkait itu. Namun, soal kepala daerah yang diduga melanggar tersebut, Gibran mengatakan bukan hanya dirinya meski ia mengaku siap diberikan pembinaan.
"(Tidak ada sanksi?) Ya gak apa-apa. Komunikasi (dari Kemendagri) belum sih. Siap pembinaan. Sek kon ikut Pembinaan aku tok? Yawis udu aku to? Sip (Yang disuruh ikut pembinaan aku saja? Bukan aku saja kan?)" katanya.
Sebelumnya, Komisioner Bawaslu RI Lolly Suhenty menyebutkan ada dugaan kuat terkait pelanggaran undang-undang (UU) Pemilu oleh sejumlah kepala daerah dari PDIP mengajak masyarakat memilih bakal capres Ganjar. Di mana ajakan tersebut berupa video yang diunggah di akun X/Twitter resmi PDIP sebelum masa kampanye dimulai.
"Patut diduga secara kuat terjadi pelanggaran Pasal 283 UU Pemilu," kata Lolly Suhenty kepada wartawan di Jakarta, Senin (18/9/2023).
Di pasal tersebut tertulis, "Pejabat negara, pejabat struktural, dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri serta aparatur sipil negara lainnya dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap peserta pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye."
Lolly masih enggan menjelaskan siapa saja terlapor dalam kasus yang telah Bawaslu usut sejak akhir Agustus 2023 ini. Dia mengatakan, penjelasan komprehensif atas kasus "yang menjadi konsentrasi serius Bawaslu" itu akan disampaikan kepada publik dalam waktu dekat.
"Tunggu sampai informasi ini bisa disampaikan terang benderang karena kajiannya harus utuh. Kalau kajiannya tidak utuh, khawatirnya terjadi kebingungan di publik. Itu yang Bawaslu hindari," ujar koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu.
Seperti diketahui, sejumlah kepala daerah dari PDIP mengajak masyarakat memilih partai berlogo banteng moncong putih itu dan Capres Ganjar lewat video yang diunggah di akun X/Twitter resmi PDIP pada akhir Agustus lalu. Namun, video-video itu dihapus sehingga tak bisa lagi ditemukan sejak Senin (28/8/2023) malam.
Menghilangnya video-video barang bukti itu terjadi usai media massa nasional ramai-ramai memberitakan kasus dugaan aksi PDIP curi start kampanye tersebut sejak Senin siang. Sebelum video-video itu dihapus, tampak salah satu video menampilkan sosok Wali Kota Soli Gibran Rakabuming. Putra sulung Presiden Jokowi itu dengan gamblang mengajak masyarakat memilih PDIP dan Ganjar.
"Saya Gibran Rakabuming mengajak seluruh warga untuk berbondong-bondong ke TPS di 14 Februari nanti untuk memilih PDI Perjuangan dengan Pak Ganjar," ujarnya lewat video yang diunggah di X PDIP pada Senin (21/8/2023).
Menantu Jokowi yang kini menjabat sebagai Wali Kota Medan Bobby Nasution juga membuat video ajakan serupa dan ditampilkan di X PDIP. Kepala daerah PDIP lainnya yang membuat video serupa adalah Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw, Wakil Bupati Kuningan Muhammad Ridho Suganda, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata, Bupati Grobogan Sri Sumarni, dan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.