Rabu 20 Sep 2023 14:48 WIB

Wulan Guritno Selama 5 Jam Diperiksa Penyidik Terkait Judi Online

Artis Wulan Guritno diperiksa selama 5 jam dalam kasus promosi judi online.

Rep: Ali Mansur/ Red: Bilal Ramadhan
Artis Wulan Guritno saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri. Artis Wulan Guritno diperiksa selama 5 jam dalam kasus promosi judi online.
Foto: Republika/Prayogi
Artis Wulan Guritno saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri. Artis Wulan Guritno diperiksa selama 5 jam dalam kasus promosi judi online.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Artis papan atas Wulan Guritno sudah selesai menjalani pemeriksaan sekitar lima jam oleh penyidik Bareskrim Polri di Mabes Polri, Selasa (19/9/2023) malam. Dalam pemeriksaan itu Wulan dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Polri terkait dengan dugaan melakukan promosi judi online.

"Pemeriksaan tambahan terhadap saudari WG sudah dilakukan kemarin selama kurang lebih lima jam," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar kepada awak media, Rabu (20/9).

Baca Juga

Namun Vivid tidak merinci perihal materi pemeriksaan terhadap Wulan Guritno pada Rabu (20/9/2023). Diketauhi pemeriksaan Wulan yang berlangsung semalam merupakan pemeriksaan lanjutan.

Mengingat pada pemeriksaan sebelumnya Wulan belum menjawab seluruh pertanyaan dari penyidik. Kemudian pada pemeriksan terakhirnya, Wulan dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik.

"Yang bersangkutan sudah menjawab 42 pertanyaan dari penyidik," kata Vivid.

Dalam kasus ini, Wulan Guritno.dilaporkan oleh Ketua Umum Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) Muhamad Zainul Arifin. Selain Wulan Guritno, ada 25 publik figur lain yang dilaporkan terkait dugaan dugaan penyebaran atau promosi judi daring (online) melalui konten di media sosial.

Masing-masing publik figur yang dilaporkan berinisial WG (Wulan Guritno), VP, DP, YL, DD, OL, DC, AL, GD, DC, BW, AM, AM, NM, CV, GY, CC, TM, S, KO, HH, AL, JI, AT dan ZG.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement