JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejakgung) menetapkan satu orang sebagai tersangka tambahan dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) Elevated II atau Tol MBZ 2017-2021. Satu tersangka yang ditetapkan kali ini berinisial SB, pihak swasta dari PT Bukaka Teknik Utama. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi mengatakan,...
Berita Lainnya