Rabu 20 Sep 2023 07:35 WIB

Kejakgung Tetapkan Direktur Bukaka Tersangka Korupsi Tol MBZ

Kasus dugaan korupsi Tol MBZ ditaksir mencapai Rp 1,5 triliun.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.

JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejakgung) menetapkan satu orang sebagai tersangka tambahan dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) Elevated II atau Tol MBZ 2017-2021. Satu tersangka yang ditetapkan kali ini berinisial SB, pihak swasta dari PT Bukaka Teknik Utama. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi mengatakan,...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement