Selasa 19 Sep 2023 14:31 WIB

Polisi Panggil Pemeran Wanita Rumah Produksi Film Syur Jaksel

Kuasa hukum sebut CN adalah korban ajakan sutradara rumah produksi film syur.

Rep: Ali Mansur/ Red: Fuji Pratiwi
Suasana salah satu lokasi produksi film porno melibatkan artis hingga selebgram di Kawasan Srengseng Sawah, Jakarta, Jumat (15/9/2023).
Foto: Republika/Prayogi
Suasana salah satu lokasi produksi film porno melibatkan artis hingga selebgram di Kawasan Srengseng Sawah, Jakarta, Jumat (15/9/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu pemeran wanita pada kasus rumah produksi film syur lokal di Jakarta Selatan berinisial CN memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Kedatangan CN ke Polda Metro Jaya didampingi oleh kuasa hukumnya bernama Acong Latif.

"Jadi hari ini saya ke sini memenuhi panggilan terhadap klien kami. Panggilan kemarin kita tidak bisa menghadiri karena kondisi kesehatan klien kami," ujar Acong kepada awak media, Selasa (19/9/2023).

Baca Juga

Dalam kesempatan itu Acong mengeklaim jika CN adalah korban dalam kasus film porno lokal yang disutradarai oleh Irwansyah. Bahkan, kata dia, kliennya juga sempat menolak ajakan tersangka untuk bermain film yang mengandung hubungan orang dewasa tersebut.

"Dia (CN) diajak oleh seseorang untuk jadi pemeran salah satu film yang diproduksi mereka, walaupun sebenarnya sempat menolak," kata Acong.

Dalam kasus ini, kata Acong, CN bermain di dua film garapan rumah produks Karya Bintang Studio tersebut. Namun demikian, Acong tidak membeberkan dua judul film yang dibintangi kliennya tersebut. Termasuk bayaran yang diterima CN dari hasil bermain di dua film porno lokal tersebut 

"Judulnya nanti setelah diperiksa biar disampaikan sama dia," kata Acong. 

Sebelumnya penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap para pemain film porno lokal pada Selasa (19/9/2023). Namun penyidik bakal menjemput secara paksa jika mereka kembali mangkir dari panggilan penyidik tersebut. Mereka dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi atas film porno garapan Karya Bintang Studio.

"Untuk surat panggilan yang kedua apabila sudah diterima dan tidak datang tanpa alasan yang jelas dan sah maka kita akan terbitkan surat perintah membawa (jemput paksa)," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Sebenarnya para pemeran film porno lokal tersebut sudah dilakukan pemanggilan pada Jumat (15/9/2023) pekan lalu. Namun ada beberapa yang mangkir ataupun tidak menerima panggilan perihal alamat tujuan. Dua dari belasan pemeran film porno tersebut adalah selebgram yang memiliki nama panggung Siskae dan Virly Virginia. Kedua selebgram tersebut tidak memenuhi panggilan penyidik pada Jumat lalu.

"Akan dibuatkan kembali hari ini untuk surat panggilan kepada 16 orang saksi talent untuk jadwal pemeriksaan di hari Selasa tanggal 19 September 2023," kata Ade Safri.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement