Sabtu 16 Sep 2023 12:27 WIB

Uji Coba Kereta Cepat Berlangsung Lancar Setelah Keluarnya Surat Persetujuan Kemenhub

Ditjen Perkeretaapian Kemenhub Kamis, mengeluarkan surat izin uji coba Kereta Cepat.

Rep: Ali Mansur/Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Penumpang menaiki Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) saat uji coba dari Jakarta menuju Bandung, Jumat (15/9/2023).
Foto:

Dia menyampaikan, jika persyaratan yang diajukan oleh DJKA Kemenhub tidak dipenuhi, kegiatan uji coba operasional terbatas akan dihentikan. "Apabila dalam pelaksanaan uji coba, PT KCIC tidak dapat memenuhi persyaratan yang kami tetapkan maka uji coba terbatas ini batal demi hukum dan pelaksanaan uji coba terbatas ini segera kami hentikan," ujar Risal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement